KOTA SERANG, biem.co — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada saat menggelar Rapat Paripurna HUT Kota Serang ke-14.
Dalam aksinya, mahasiswa menyinggung soal adanya anggaran yang dibelanjakan untuk keperluan yang sifatnya tidak urgen salah satunya adalah soal sewa akuarium dan ikan hias yang mencapai Rp.206 juta rupiah.
“Mulai dari biaya makan ikan, sewa ikan, sewa akuarium yang nilainya puluhan jutasampai ratusan juta, sampe perjalanan dinas yang nilainya ratusan juta dan kita telah mengakumulasi dari berbagai OPD yang terkait bahwa ditemukan pula anggaran dengan total kurang lebih 10 miliar,” ujar Korlap aksi, Irkham Magfuri Jamas, Selasa (10/08/2021).
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan terkait anggaran untuk rumah dinas baik untuk wali kota, wakil wali kota serta Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang yang sampai saat ini belum ada, ketiganya menggunakan rumah pribadi sebagai rumah dinas.
“Sewa rumah dinas pimpinan daerah sebesar Rp. 575 juta, rehabilitas rumah dinas wali kota sebesar Rp 170 juta. menurut kami anggaran tersebut adalah lelucon yang dilakukan oleh Pemkot Serang, karena berdasarkan hasil penelusuran kami di Kota Serang hingga saat ini belum memiliki rumah dinas untuk pimpinan daerah,” terangnya.
Menurut para mahasiswa, mengapa harus ada anggaran untuk rumah dinas jika para pimpinan berdinas di rumahnya sendiri. Mereka adalah pelayan masyarakat, seharusnya bekerja untuk masyarakat tanpa harus mendapatkan uang sewa dan rehabilitas rumah dinas karena sudah digajih.
“Sehingga yang dianggap rumah dinas adalah rumah pribadi dari masing-masing pimpinan daerah yaitu wali kota, wakil walikota dan Sekda. pertanyaan besarnya adalah untuk apa uang rakyat dibayarkan? untuk membayar sewa rumah pribadi?apakah ketika uang sewa tidak dibayarkan maka walikota dan wakil wali kota dan Sekda itu akan terusir dari rumahnya sendiri? kan tidak,” paparnya.
Seharusnya, pemerintah mendahulukan hal-hal yang sifatnya urgen seperti penangan Covid-19 atau pemulihan ekonomi masyarakat yang saat ini kondisinya sedang terpuruk.
“Itu adalah anggaran mubadzir yang seharusnya bisa diberdayakan untuk penanganan covid atau pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa tak seharusnya mahasiswa mempertanyakan mengenai sewa akuarium dan ikan hias yang berada diruang kerjanya, pasalnya, di Kabupaten lain sewa-menyewa barang serupa nominalnya lebih besar dibandingkan dengan Kota Serang. (As)