biem.co — Badan Pusat Statistika (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2021, melalui akun youtube resmi BPS pada Tanggal 5 Agustus 2021. Angka yang sangat menggembirakan, ketika BPS secara resmi menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Q2 tahun 2021 mencapai angka kenaikan positif sebesar 7,07% dibandingkan dengan Q2 tahun 2020. Dan secara trend antar kuartal juga naik positif 3,31% dibandingkan Q1 tahun 2021.
Kenaikan pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua ini relatif sudah diprediksikan karena ada beberapa indikator yang mendukung ke arah perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi. Pertama, indikator Purchase Manager’s Index (PMI) yang sangat ekspansif selama periode April-Juni 2021. PMI Bulan April menunjukkan angka 54,6. Kemudian pada bulan April terus ekspansif ke angka 55,3. Dan sedikit turun di periode Bulan Juni menjadi sebesar 53,5. Selama 3 bulan penuh PMI menunjukkan indikasi yang konsisten ekspansif. Sektor permintaan dan sektor supply menggeliat positif.
Indikator yang kedua adalah mulai bebasnya mobilitas orang karena efek kebijakan pelonggaran setelah setahun lebih pandemi. Moment pembatasan mobilitas orang, sempat terjadi pada moment Idul Fitri. Tetapi, kondisi tersebut tertolong dengan mengalirnya likuiditas di masyarakat, karena momentum mengalirnya THR. Penambahan likuiditas di masyarakat di perkirakan mencapai lebih dari 150 triliun pada momen tersebut. Sehingga tetap terjadi daya ungkit ekonomi yang relatif signifikan.
Indikator ketiga adalah melesatnya Harga Batubara Acuan (HBA) secara konsisten di periode kuartal kedua ini. Pada Bulan April 2021, HBA di kisaran 86,68 USD per ton, naik sekitar 2,6%. Bulan Mei 2021, HBA meningkat menjadi 89,74 USD per ton, atau setara dengan peningkatan 3,53%. Periode Juni 2021, terjadi lonjakan yang begitu luar biasa dengan meningkat menjadi 100,33 USD per ton. Periode bulan ini terjadi lonjakan sebesar 11,8%. Peningkatan nilai komoditas batubara ini memberikan multiplier effect yang cukup positif dalam ekonomi nasional.
Dari menariknya angka pertumbuhan ekonomi yang positif ini, perlu ada beberapa catatan. Pertama, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07% ini dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2020. Dimana pada periode tersebut terjadi puncak konstraksi ekonomi karena pandemi baru menghantam Indonesia pada Bulan Maret 2020. Kuartal kedua tahun tersebut sampai minus 5,32%. Dan momen itulah titik awal resesi ekonomi melanda Indonesia. Jadi, indikator pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun 2021 ini masih semi absurd untuk disebut pencapaian yang luar biasa, karena pembandingnya adalah ketika terjadi konstraksi ekonomi yang terdalam. Selanjutnya yang perlu dijaga adalah, konsistensi pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh.
Hal kedua yang perlu diberikan catatan adalah kembalinya diberlakukan pengetatan mobilitas orang mulai periode Bulan Juli 2020, karena virus varian baru yang memberikan tekanan luar biasa terhadap sisi kesehatan. Pada Bulan Juli diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yang kemudian terus berlanjut dengan PPKM level 1-4. Kebijakan yang kembali akan membuat konstraksi ekonomi. Bahkan PMI Bulan Juli 2021 menunjukkan angka 40,1. Pemerintah harus kembali melonggarkan kebijakan PPKM agar ekonomi kembali bergerak. Pemerintah bisa fokus dengan edukasi dan penerapan prokes, serta akselerasi vaksinasi.
Dengan segala catatan yang ada, kita patut bersyukur ekonomi bisa tumbuh positif pada periode kuartal kedua ini. Makna yang lebih mendasar daripada sekedar angkanya adalah, bahwa periode ini menjadi momen Indonesia keluar dari resesi. Selama 4 kuartal sebelumnya, Indonesia terus mengalami konstraksi ekonomi dan pertumbuhan negatif. Untuk selanjutnya, bagaimana pemerintah mendesain regulasi-regulasi ekonomi untuk terus menjaga pertumbuhan ini dalam tren yang terus positif.