Irvan Hq

Catatan Irvan Hq: Membangkitkan yang Terpuruk

Stigma Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sapi perah penguasa dan ajang bancakan pejabatnya masih melekat kuat di kalangan masyarakat. Sementara apa itu BUMD dan apa bedanya dengan Perusahaan Swasta pada umumnya juga masih banyak yang belum paham betul. H. Isbandi Ardiwinata S.Sos, M.Si. adalah salah satu dari sedikit pimpinan BUMD yang sedang berusaha mengembalikan PT Serang Berkah Mandiri (PT SBM) sebagai BUMD Pemerintah Daerah Kabupaten Serang yang sehat dan mampu menjadi sumber Pendapatan Daerah.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan tanggal 16 Maret 2021 lalu, tiga orang jajaran Direksi PT SBM secara resmi mundur dari jabatannya, mereka sudah tidak menerima gaji selama 20 bulan. Di dalam RUPS tersebut terpilih Isbandi sebagai Plt Direktur Utama yang baru untuk membangkitkan kembali PT SBM yang sudah terpuruk. Di bawah kepemimpinan beliau, manajemen baru terbentuk dan langsung bergerak dengan membuat rencana bisnis yang baru, baik itu dengan target sasaran jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Berbeda dengan perusahaan swasta yang private oriented dan lebih mengarah kepada bagaimana mengejar aspek keuntungan dari sisi aturan bisnis, maka PT SBM sebagai BUMD tentunya harus melakukan penyesuaian terhadap aturan-aturan pelaksanaan pemerintahan daerah.

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

“Perencanaan bisnisnya harus terukur, kemudian nanti akan di evaluasi oleh beberapa pihak termasuk pelaporan-pelaporan yang memang harus disampaikan kepada pemegang saham dan juga anggota dewan yang ada di daerah, termasuk BPK dan inspektorat juga turut mengawasi pelaksanaan perusahaan,” terang Isbandi saat berkunjung ke Kantor Redaksi biem.co pada hari Selasa, 15 Juni 2021.

Pada saat dipilih jadi Plt Direktur Utama PT SBM periode 2021-2025, selain membuat rencana bisnis, Isbandi juga melakukan pembenahan organisasi perusahaan yang selama ini belum tuntas, termasuk di dalamnya Job DescriptionStandart Operational Procredure dan AD/ART.

“Yang pasti bagi saya ini adalah tantangan, bahwa sebuah perusahaan itu bisa berjalan kalau memang manajemennya ditata dengan baik. Maka dari itu, langkah perdana yang kita lakukan di awal itu dengan membenahi manajemen, kemudian kita persiapkan beberapa aspek aturan yang sekiranya bisa dijalankan di perusahaan,” jawab Isbandi saat ditanya apa yang pertama dilakukan saat dirinya terpilih.

Menurut Isbandi, menjadi pimpinan di perusahaan BUMD seperti PT SBM tidak cukup seseorang yang profesional dan tahu manajerial perusahaan saja, tetapi harus tahu juga tentang birokrasi di pemerintahan. Di PT SBM sendiri sedang dalam proses penataan manajemen dan ke depan sepertinya membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Serang Berkah Mandiri, ada tujuh bidang yang menjadi garapan PT SBM, yaitu Konstruksi, Properti, Perdagangan Umum, Eksport dan Import, Perhotelan, Telekomunikasi, Industri Pengolahan dan Kepelabuhan. Ketujuh bidang ini yang nantinya harus dikembangkan oleh SDM yang kompeten.

Untuk itu, PT SBM akan fokus pada bidang yang sudah ditentukan oleh Perda saja, begitu juga dengan kebutuhan SDM akan melihat perkembangan industri yang akan PT SBM bangun. Misalnya, PT SBM sekarang sedang menggarap pengembangan industri olahan, di antaranya mencoba untuk mengembangkan kembali salah satu aset daerah pabrik es balok yang akan PT SBM kembangkan menjadi divisi industri olahan. Hasilnya nanti akan dibangun beberapa bidang untuk perusahaan-perusahaan di divisi itu termasuk kebutuhan akan SDMnya, tergantung sejauh mana pengelolaan industri itu sendiri. Ke depan PT SBM juga akan mengembangkan industri untuk olahan porang, yang dimungkinkan untuk bisa ekspor langsung, sedangkan untuk pelabuhan sendiri juga PT SBM sudah mulai jalan, yang memang manajemennya nanti diserahkan pada tanggung jawab di divisi itu.

Alhamdulillah, sejak saya ditetapkan untuk duduk di Direksi, beberapa BUMD sudah mulai melakukan penjajakan kerjasama. Termasuk yang terdekat adalah saya anggap bapak kita, yaitu BUMD yang ada di Provinsi Banten, baik Banten Global Development maupun juga dengan AgriBisnis Banten Mandiri. Saya sudah sampaikan bahwa secara institusi pemerintahan kalau BUMD Provinsi itu sebagai pembina kita, maka alangkah baiknya kalau BUMD Provinsi itu juga bisa bersinergi dengan BUMD yang ada di kabupaten/kota seperti PT. SBM,” kata Isbandi melihat pentingnya kolaborasi dengan BUMD lain yang ada di provinsi.

“Saya melihat justru Kabupaten Serang ini punya potensi yang cukup besar. Sektor Pertanian, Kemaritiman, Kepariwisataan, menjadi sisi bisnis yang bisa dilakukan oleh PT SBM. Belum lagi Kabupaten Serang merupakan wilayah pengembangan industri, tentu saja ini menjadi peluang yang sekiranya bisa menjadi sumber bisnis yang bisa dikembangkan. Kalau misalnya, Kabupaten Serang ini bisa mengembangkan pelabuhan saja, sudah berapa besar pendapatan kita. Belum lagi perhotelan yang ditunjang oleh pariwisata, banyak wilayah-wilayah yang sekiranya bisa kita olah, menjadi tempat wisata yang di samping menjadi tempat hiburan masyarakat, juga menjadi pendapatan bagi kita,” papar Isbandi menyinggung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.

Di sisi lain, PT SBM juga melihat kondisi Serang Timur cukup padat dengan industri, kurang lebih hampir 700 industri besar ada di wilayah ini. “Kami akan berupaya untuk bersinergi dengan industri-industri yang ada di Serang Timur, misalnya dengan cara mengkoordinir pengolahan limbah dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. PT SBM akan mencoba untuk bersinergi dengan perusahaan dalam hal pengolahan limbah, baik B3 maupun non-B3, dan ini bisa menjadi potensi bisnis bagi PT SBM. Harapan saya ke depan mudah-mudahan BUMD ini bisa di-support dengan memanfaatkan beberapa ast yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Serang, seperti lahan yang tidak terpakai untuk menjadi tempat pengembangan industri yang dimiliki oleh PT SBM itu sendiri,” jelas Isbandi.

Dikatakan oleh Isbandi, tantangannya adalah hampir semua perusahaan di Serang Timur wajib menyerahkan pengelolaan limbahnya ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terdekat. Untuk itu menurutnya yang paling penting adalah membangun terlebih dahulu mindset bahwa Pemerintahan Daerah itu termasuk di dalamnya melibatkan unsur Pemerintahan Desa, artinya kepentingan bisnis yang bisa dikembangkan juga bisa bersama-sama antara BUMDes dengan BUMD.

Jika ini bersinergi, tentu saja bisa saling menunjang satu sama lain baik dalam aspek permodalan maupun dalam aspek dukungan manajemen SDM, sehingga apa yang dikembangkan oleh BUMDes itu betul-betul menjadi satu produk yang dihasilkan sebagai produk milik Pemerintah Daerah, sehingga Kabupaten Serang bisa memiliki produk lokal unggulan yang muncul dari BUMDes-BUMDes.

“Harapan saya setelah BUMDesnya disentuh oleh PT SBM, value-nya jadi nambah, pendapatannya juga insya Allah jadi meningkat. Minimal misalnya BUMDes punya kreasi untuk membangun atau membuat produk makanan, terkadang kan pemahaman bagaimana membangun kualitas makanan itu juga agak kurang baik sehingga tidak menjadi satu komoditas yang bisa diunggulkan. Ketika kita sentuh misalnya paling tidak ada sisi pembuatan branding terhadap produk itu atau mungkin packingnya yang kita olah, sehingga kualitasnya betul-betul menjadi bernilai dan itu bisa dijadikan rujukan produk unggulan bagi suatu daerah,” rinci Isbandi menyoal pentingnya PT SBM bersinergi dengan BUMDes.

Secara aturan memang sudah seharusnya BUMD melakukan pembinaan, karena salah satu amanah di Peraturan Daerah juga termasuk aturan pemerintah bahwa BUMD juga harus melakukan pembinaan terhadap sektor-sektor usaha yang dikembangkan oleh masyarakat, baik UMKM maupun yang lainnya. “Bahkan jika BUMD kita nanti memiliki laba yang positif, kita juga disyaratkan untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR), tapi ditentukan CSR-nya itu hanya untuk UMKM dan Koperasi,” lanjut Isbandi.

Pada prinsipnya bahwa PT SBM merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Serang sebagai mesin bisnis bagi Pemerintah Daerah untuk bisa menggali potensi-potensi yang ada di Kabupaten Serang. Peran SBM tentu saja di samping menjadi perusahaan yang dapat menghasilkan sumber pendapatan asli daerah, juga harus mampu memberikan peluang-peluang dan kesempatan seperti lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan secara umum. Namun ada sisi etika yang harus dijalankan oleh PT SBM sebagai BUMD, yaitu tidak diperkenankan untuk melaksanakan usaha atau pun kegiatan secara umum juga dilakukan oleh masyarakat.

“Jadi kita boleh menjalankan bisnis tapi bisnis yang betul-betul dibutuhkan pelayanannya oleh masyarakat, tetapi tidak berbenturan dengan usaha yang pernah dilakukan oleh masyarakat. Itu sekiranya yang harus kita jalankan. Misalnya, di Kabupaten Serang ini potensi pertanian cukup besar, kalau mereka hanya menjual sebatas dalam bentuk bahan baku beras, jagung, barangkali kan nilai ekonomisnya rendah.

Maka fungsi PT SBM sebagai BUMD harus mampu menjadi perusahaan yang menjalankan bisnis dari sisi hulu, hilirnya biar itu urusan dinas dan juga petani, untuk dibina secara kualitas dalam penanaman. Nanti dalam menciptakan produknya baru dibina oleh PT SBM, apakah itu dalam bentuk industri, atau pun dalam bentuk pemasaran, sebagai trading,” ucap Isbandi mencoba memetakan potensi PT SBM di Kabupaten Serang.

Terkait hal tersebut, menurut Isbandi yang paling penting adalah rencana bisnis yang harus dibangun oleh PT SBM, karena penyertaan modal yang akan diberikan menjadi percuma kalau rencana bisnisnya tidak jelas, akan sulit untuk bisa berkembang. Action plannya harus jelas mau dibawa ke mana arah BUMD itu, seperti apa estimasi pendapatannya yang bisa diperoleh dari setiap tahun dan segala bentuk usaha yang dikembangkan.

Kemudian dari sana laba yang didapat sekiranya bisa dibagi menjadi berapa persen untuk deviden kepada Pemerintah Daerah, dan berapa persen untuk Dana Cadangan, termasuk berapa persen untuk kebutuhan operasional perusahaan. Semuanya harus terukur, tidak sembarangan mengambil keputusan, apalagi PT SBM bentuknya Perseroda, maka harus diputuskan lewat RUPS, baik dalam bentuk penyertaan modal, ataupun mungkin dalam menjalankan permodalan terhadap bisnis, sehingga tanggung jawab manajemennya ke depan akan dipertanggungjawabkan kembali di RUPS.

“Nah, selain pemanfaatan aset yang ada di wilayah kabupaten untuk pengembangan usaha, BUMD Provinsi juga bisa bersinergi dalam hal sharing modal untuk setiap usaha. Daripada nanti bersinergi dengan perusahaan-perusahaan swasta yang tentu saja bentuk pelaporannya akan berbeda, tetapi kalau antar BUMD itu sudah jelas pelaporan sistem pemerintahannya pasti punya standard yang sama,” ujar Isbandi berharap adanya kerja sama penyertaan modal sebagai salah satu strategi agar PT SBM dapat mengembangkan usahanya.

“Sejauh ini PT SBM coba menjalankan beberapa bisnis dengan cara bekerja sama dengan beberapa pihak yang memang punya kepentingan untuk dibantu oleh PT SBM. Seperti halnya Pelabuhan, PT SBM tidak punya lahan, tidak punya aset, bahkan tidak punya modal. Tapi, alhamdulillah dengan adanya kerja sama dalam membangun perizinan, kemudian sistem keamanan dan sebagainya, PT SBM menjadi salah satu bagian yang punya saham. Nah, seperti halnya 9 pelabuhan yang sekarang sudah mulai berjalan, PT SBM akan berinisiatif melakukan hal yang sama dengan perusahaan-perusahaan lain, seperti kerja sama menampung limbah industri, pengolahan porang dan lain-lain. Upaya ini cukup membantu biaya operasional perusahaan sambil menunggu turunnya penyertaan modal,” ungkapnya.

Ditanya kemungkinan PT SBM menarik investasi atau penyertaan modal dari luar, Isbandi menuturkan bahwa secara peraturan, pemerintah memperbolehkan, sejauh memang kepemilikan saham itu masih dipegang mayoritas oleh Pemerintah Daerah.

“BUMD dikita itu ada dua jenis, yang pertama bentuknya Perumda (Perusahaan Umum Daerah) di mana seluruh sahamnya hanya boleh dimiliki oleh satu Pemerintah Daerah saja. Kemudian yang kedua Perseroda yang sahamnya boleh dimiliki minimal 51%, sisanya boleh mengundang investor, ataupun pihak lain yang memang punya kepentingan yang sama untuk membangun perusahaan BUMD ini, dan PT SBM termasuk jenis perusahaan yang kedua, yaitu Perseroda. Jadi sah-sah saja kalau misalnya sekali waktu PT SBM ini menyertakan pihak lain untuk bergabung menjadi pemegang saham yang nantinya akan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan melalui RUPS.”

Seperti diketahui, posisi saat ini saham Pemerintah Daerah Kabupaten Serang di PT SBM sekitar 97%, sisanya milik Koperasi Karyawan Pemerintah Kabupaten Serang yang bernama Koperasi Gemah Ripah. Untuk itu, Isbandi sangat berharap Pemerintah Daerah menunaikan kewajibannya untuk memenuhi semua bentuk penyertaan modal yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, di saat menetapkan pendirian PT SBM sehingga kelancaran dalam memberikan penyertaan modal tentu saja akan membantu PT SBM juga bisa bergairah kemudian bangkit kembali dalam mendorong atau membangun usaha-usaha yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan berupa PAD.

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang juga harus paham apabila penyertaan modal itu tidak sebatas pada sisi dana cash saja, bisa juga dilakukan dalam bentuk pemberian asset. Tentunya aset yang nanti diserahkan apakah itu lahan, bangunan atau bentuk lain, itu di-appraisal dan ditetapkan menjadi penyertaan modal.

“Tinggal sekarang mari kita sama-sama kalau memang ingin Kabupaten Serang punya tambahan PAD, yuk kita dorong agar penyertaan modal PT SBM segera turun. Yang pasti PT SBM akan kita bangun secara settle, artinya dari kondisi saat ini bisa lebih baik. Pondasinya, sistemnya, dan lain-lain. Insya Allah dalam beberapa tahun ke depan kita sudah punya komitmen untuk bisa memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah,” ajak Isbandi kepada seluruh stake holder di Kabupaten Serang.

Menutup obrolan ringan tetapi cukup tercerahkan soal BUMD ini, Isbandi berharap PT SBM sebagai salah satu BUMD di Kabupaten Serang mendapat dukungan penuh baik dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat Kabupaten Serang untuk bisa menjalankan usaha yang nantinya bersama-sama dengan masyarakat dan tentu saja hasilnya juga akan kembali ke pemerintah dan juga masyarakat. Aamiin yaa Rabbal alamiin. [*]

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button