Kabar

Wabup Pandeglang Harap Warga Dukung Program Vaksinasi

PANDEGLANG, biem.co — Salah satu syarat untuk dapat mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BST) selain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi.

“Pemerintah memberikan bantuan sosial, tugas masyarakat ikut mendukung program vaksinasi untuk memutus penyebaran Covid-19,” demikian dikatakan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat memantau penyaluran BST di Kecamatan Sindangresmi, Senin (26/7/2021).

Dikatakan Tanto, dengan adanya bukti vaksinasi yang ditunjukkan, menurutnya masyarakat telah mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah.

“Ini wujud itikad baik agar pandemi segera berakhir, hal ini juga sudah disampaikan dari mulai jajaran kecamatan hingga ke tingkat desa,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat terus memperketat protokol kesehatan. Sebab kata Tanto, Kabupaten Pandeglang saat ini sudah masuk zona merah.

“Kita harus ikut arahan Presiden, PPKM diperpanjang sampai 2 Agustus, memang aturannya diserahkan kepada daerah, dan kita ikuti aturannya aturan Mendagri,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, penerima BST selain mendapatkan uang tunai ditambah dengan beras sebanyak 10 kg.

“Kita lakukan monitoring untuk distribusinya agar bantuan ini tersampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu kata Nuriah, Pemda Pandeglang mendapatkan kuota bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 3.000 KPM atau kurang lebih 15 ton beras.

“Kita bagi ke 35 kecamatan, tiap kecamatan mendapat jatah 85 KPM. Masing-masing KPM mendapat 5 kg beras,” lanjutnya.

“Saya harap masyarakat yang tidak memerima BST, PKH, BPNT, dan bantuan kabupaten bisa diakomodir dari sini, sehingga pada saat PPKM ini semua masyarakat terbantu,” pungkasnya. (AT)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button