biem.co – Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Salah satu kebijakan yang ditekankan dalam perpanjangan ini adalah ketentuan makan di tempat (dine in) yang dibatasi selama 20 menit.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan penjelasan secara merinci tentang ketentuan makan di warung makan, seperti warteg hingga lapak jajanan selama 20 menit dalam PPKM Level 4. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah langkah untuk memastikan masyarakat bisa mengikuti ketentuan tersebut.
“Nah ini masalah eksekusi. Itu kan kebijakan. Eksekusinya tentu kita sangat berharap kepada para penegak aturan tersebut. Mulai dari pemda, Satpol PP, kemudian didukung oleh rekan-rekan Polri dan TNI serta pelaku usahanya sendiri, dan juga sekaligus pada masyarakat. Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini,” ujar Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).
Tito meminta masyarakat memahami alasan dibuatnya kebijakan pembatasan waktu makan di tempat ini.
“Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di satu tempat dan itu pun sudah ada dalam PPKM, Inmendagri, diupayakan tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet, aerosol, bertebaran seperti ngobrol keras, tertawa keras,” katanya.
“Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain, sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada masyarakat yang lain,” ungkap Mendagri.
Oleh karenanya, ia dengan tegas meminta para pelaku usaha untuk turut mengikuti kebijakan tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa.
“Dan tadi selain masyarakat, pelaku usaha yang punya warung, kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu Polri dan TNI untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari yang persuasif, pencegahan sosialisasi, sampai langkah-langkah koersif, tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan yang kontraproduktif nantinya,” ujarnya.