KOTA SERANG, biem.co — Presiden Joko Widodo melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) Level 4 sampai pada tanggal 2 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi saat siaran pers di Istana Negara, Minggu (25/7/2021).
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” katanya.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM selama 23 hari terakhir.
Saat ini, dikatakan Jokowi, sudah terjadi tren perbaikan pengendalian pandemi, laju penambahan kasus, BOR dan positivity rate menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.
Sementara itu, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah akan meningkatkan pemberian bantuan sosial.
“Pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” ujarnya. (ar)