biem.co – Sobat biem, salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 ini adalah dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Bagi Sobat biem yang sudah melakukan vaksinasi, sertifikat bisa didapatkan melalui laman Pedulilindungi.id. Yuk, simak caranya!
- Buka laman Pedulilindungi.id, akan muncul menu Login/Register di bagian atas.
- Jika belum terdaftar, silakan membuat akun dan bagi yang sudah, masukkan akun dan pilih menu Login Sekarang.
- Masukkan nomor ponsel yang terdaftar dan tekan Login Sekarang.
- Lanjutkan dengan menekan nama akun. Terdapat menu Akun Anda, Kotak Masuk dan Sertifikat. Untuk mengecek pilih Sertifikat Vaksin.
- Sertifikat vaksin akan tersedia sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima. Jika baru satu kali, maka akan muncul Sertifikat Vaksin Pertama dan penerima dua kali suntikan menerima dua sertifikat.
- Klik Sertifikat lalu tekan Unduh Sertifikat untuk mengunduhnya.
Selain melalui laman Pedulilindungi.id, Sobat biem juga bisa mengecek sertifikat tersebut melalui aplikasi Peduli Lindungi yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Berikut cara untuk mengeceknya:
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih Register jika belum memiliki akun. Klik Login jika sudah punya.
- Aplikasi akan meminta pengguna memasukkan informasi, yakni Nama Lengkap, NIK dan Nomor Ponsel. Setelah itu kode One Time Password (OTP) akan masuk ke SMS nomor ponsel yang terdaftar.
- Setelah itu, klik Paspor Digital. Pilih Nama untuk mengecek Sertifikat Vaksin, ketersediaan vaksin sama seperti jumlah suntikan yang sudah diterima.
- Apabila ingin mengunduhnya, klik Unduh lalu sertifikat akan terunduh dalam ponsel. (hh)
Editor: Redaksi