LEBAK, biem.co — Pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, omzet para pedagang di Pasar Tradisional Rangkasbitung anjlok 50 persen.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, penurunan omzet para pedagang di Pasar Rangkasbitung tersebut dikarenakan jumlah pembeli yang berkurang sampai 50 persen semenjak diberlakukannya PPKM Darurat di Kabupaten Lebak.
“Kalau harga sih aman, cuman konsumennya saja yang berkurang 50 persen,” kata Dedi, Jumat (16/7/2021).
Ia menjelaskan, Disperindag Kabupaten Lebak bersama Disperindag Provinsi Banten telah melakukan pemantauan perkembangan harga sembako di Pasar Rangkasbitung. Ternyata semenjak diberlakukannya PPKM Darurat ini, konsumen mengalami penurunan 50 persen.
“Pemantauan tersebut menindaklanjuti Instruksi Wakil Bupati Lebak serta ingin mengetahui ketersediaan stok sembako. Di mana jika pasokan tersendat, akan memicu kenaikan harga,” ujarnya.
Dedi menambahkan, jika pihaknya sudah melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan stok sembako tidak ada kendala.
“Alhamdulilah stok aman, tapi dari survey di lapangan, para pedagang mengaku jika pembeli memang ada penurunan sekitar 50 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Heti, salah satu pedagang di Pasar Rangkasbitung mengatakan, semenjak adanya PPKM Darurat omzetnya mengalami penurunan hingga 50 persen.
“Penurunan omzet tersebut dikarenakan jumlah pengunjung yang belanja di Pasar Rangkasbitung ada penurunan hingga 50 persen,” katanya.
Heti berharap agar PPKM Darurat ini segera berakhir dan wabah Covid-19 berakhir.
“Semoga cepat berakhir agar kami para pedagang dan pengunjung yang akan berbelanja bisa beraktivitas seperti biasanya tanpa dibatasi oleh PKKM Darurat,” ucap Heti. (sd)