Kabar

MUI Banten: Wilayah Zona Merah Salat Idul Adha di Rumah

KOTA SERANG, biem.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengimbau bagi wilayah yang masuk kategori zona merah agar melaksanakan salat idul adha di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan Ketua MUI Banten, A. M Romly kepada awak media di Aula MUI Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (15/07/2021).

Dikatakannya, penyebaran Covid-19 yang saat ini masih fluktuatif, maka dari itu perlu menimalisir kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Idul adha yang (daerahnya) zona merah, salat di rumah saja, untuk menghindari kerumunan. Salat Jumat yang wajib juga itu bisa diganti zuhur, apalagi salat idul adha yang sunah, bolehlah dilakukan di rumah,” katanya.

Sementara itu, mengenai teknis pemotongan hewan kurban dikatakan Romli sebaiknya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau di lapangan terbuka. “Pembagian daging jangan menggunakan kupon, itu nanti berbondong-bondong. Dibagikan saja langsung. Atau bisa diantarkan langsung ke rumah-rumah,” pungkasnya. (ar)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button