Kabar

Polsek Cibadak dan Koramil Rangkasbitung Kawal Penetapan Batas Antardesa

LEBAK, biem.co — Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak dan Bhabinsa Koramil Rangkasbitung bersinergi mengawal penetapan batas desa dalam melaksanakan pelacakan dan pengukuran batas desa, Kamis (15/7/2021).

Pengamanan dan pemantauan dilakukan dalam pengukuran batas desa antara Desa Panancangan, Desa Cisangu, Desa Cimenteng Jaya, Desa Pasar Keong, Desa Bojongcae, serta Desa Cibadak.

Kapolsek Cibadak, AKP H.E Kusroin mengatakan, kegiatan penetapan batas desa tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti tentang batas desa. Selain itu, menyamakan persepsi dengan desa lain terkait batas desa tersebut.

“Kita libatkan Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa untuk mengawal kegiatan. Tujuannya menjamin kegiatan berjalan aman serta mencegah gangguan keamanan,” kata Kapolsek kepada biem.co, Kamis (15/7/2021).

Kapolsek menjelaskan, pelacakan dan pengukuran tapal batas desa ini merupakan hal yang penting. Hal itu harus dilaksanakan agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah antar desa-desa yang bersebelahan.

“Kami berharap setelah dilakukan pengukuran ini tidak timbul permasalah antar desa tentang masalah tapal batas ke depannya,” kata Kapolsek.

Dalam melaksanakan penetapan batas desa tersebut dihadiri oleh Sekdes Desa Panancangan, Sekdes Desa Cisangu, Kasie Pemerintahan Desa Cimenteng Jaya, Mantri Tani Desa Cimenteng Jaya, Sekdes Desa Pasar Keong, Bhabinkamtibmas Desa Pasar Keong, Bhabinkamtibmas Desa Panancangan, Bhabinsa Desa Panancangan, Bhabinsa Desa Cisangu, serta perangkat Desa Panancangan. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button