Kabar

Operasi Cipta Kondisi Digelar, Warga Lebak Dilarang Keluar Malam

LEBAK, biem.co — Petugas dari Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP serta Dinkes Kabupaten Lebak akan menggelar operasi cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan.

Asda I Pemkab Lebak, Alkadri mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah pada malam hari jika tidak ingin kena razia dari Petugas Gakumdu.

“Seminggu yang lalu kita sudah menyosialisakannya, dan mulai nanti malam akan kita lakukan operasi cipta kondisi tersebut,” kata Alkadri, Sabtu (10/7/2021).

Alkadri mengatakan, razia akan dimulai pukul 20.00 WIB. Sehingga ia meminta masyarakat yang memiliki keperluan atau hendak membeli berbagai kebutuhan bisa dilakukan sebelum jam 20.00 WIB. Disampaikannya, razia yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari rencana kegiatan PPKM Darurat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

“Operasi cipta kondisi ini akan dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021, dan bagi masyarakat agar jangan keluar rumah. Itu semua demi menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Alkadri menjelaskan, apabila ada warga masyarakat yang tetap keluar rumah pada malam hari dan terjaring razia, maka warga tersebut akan diberikan sanksi serta harus menjalani tes swab.

“Kalau warga tersebut yang terjaring razia dinyatakan positif, maka akan langsung dibawa dan dilakukan isolasi selama 14 hari,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button