JAKARTA, biem.co – Seiring meningkatnya kasus COVID-19, masyarakat berbondong-bondong memadati apotik dan toko obat untuk mendapatkan obat sesuai rekomendasi dari dokter dan Kemenkes, sebagai terapi pengobatan COVID-19.
Dengan tingginya minat sembuh dari masyarakat, sehingga tak jarang ketersediaan obat menjadi langka. Menyikapi hal itu Pemerintah Pusat menjamin akan ketersediaan obat terapi COVID-19.
Saat ini pemerintah terus berkoordinasi dengan industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Pihaknya juga berkoordinasi rutin dengan industri farmasi dan jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan COVID-19 sesuai dengan pedoman tatalaksana COVID-19 yang saat ini menggunakan edisi ke-3 yang diterbitkan pada Desember 2020.
“Dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian terkait untuk membantu penyelesaian hambatan suplai tersebut,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi, Jumat (09/07/2021).
Ia juga menyampaikan ketersediaan obat terkait COVID-19 di industri farmasi dan pedagang besar per 9 Juli 2021 Favipiravir: 3,2 juta, Remdesivir injeksi: 11 ribu, Oseltamivir: 157 ribu, Azitromisin oral: 2,4 juta, Azitromisin infus: 163 ribu, Tocilizumab infus: 543, Intravenous Immunoglobulin: 7.000, dan Ivermectin: 237 ribu. Menurutnya, ketersediaan obat-obatan untuk COVID-19 ini terus-menerus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaannya di lapangan. (*/iy)