Kabar

Atasi Kelangkaan Oksigen, Satgas Khusus Bakal Dibentuk

biem.co – Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alat kesehatan (alkes) akan segera dibentuk. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Jodi Mahardi.

“Pemda akan membentuk Satgas khusus memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alkes,” ungkap Jodi, dalam keterangannya dikutip biem.co, Selasa (6/7/2021).

Ia juga mengatakan bahwa Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen. Sehingga Jodi meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.

“Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan. Jangan mencoba-coba jadi spekulan. Jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Harga eceran tertinggi tersebut merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen.

Di sisi lain, Jodi mengatakan bahwa pemerintah juga terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen. Koordinator PPKM Darurat menargetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia dialokasikan untuk kepentingan medis terlebih dahulu.

“Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” pungkasnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button