biem.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, pihaknya akan membuka posko vaksinasi di atas kapal untuk memenuhi persyaratan perjalanan, terutama bagi sopir dan kernet kendaraan logistik. “Tadi saya sudah lapor bahwa apabila dimungkinkan, maka kami dari Polda Banten akan melakukan vaksinasi di kapal feri,” katanya kepada awak media, Senin (5/7/2021).
Menurut Rudy, itu dilakukan karena apabila pelaksanaan vaksinasi dilakukan di dalam area pelabuhan, akan menghambat proses distribusi logistik. “Kalau di kapal itu tidak menghambat distribusi, karena ada waktu sekitar 1,5 sampai 2 jam untuk melakukan vaksinasi, begitu juga kembalinya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menuturkan, tujuan vaksinasi di atas kapal feri bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. “Ini bentuk kemudahan terhadap pelayanan masyarakat yang menyeberang menggunakan kapal feri, terutama untuk sopir angkutan logistik,” ujarnya.
For your information, penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan PCR atau antigen. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19. (Eys)