Kesehatan

Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi Covid-19

biem.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Harga eceran tertinggi tersebut merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen.

“Apa yang dilakukan Kemenkes sudah benar dan seharusnya dilakukan untuk melindungi konsumen. Agar konsumen tidak dieksploitasi oleh oknum-oknum nakal dan para pecundang yang merusak pasar,” tegas Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam keterangannya, dikutip biem.co, Senin (5/7/2021).

Kendati demikian, pihaknya meminta pemerintah tak hanya membuat HET, tetapi juga diharapkan dapat memberikan sanksi keras dan tegas bagi yang melanggarnya.

“Sehingga HET bukan hanya menjadi macan kertas saja. Dan gagal melindungi konsumen,” ujarnya.

Seperti diketahui, ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut. Adapun 11 obat ini yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi Covid-19. Berikut daftarnya:

  • Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
  • Remdesivir IOO mg (injeksi) Rp510.000 per vial
  • Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
  • lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
  • lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (infus) Rp3.965.000 per vial
  • lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (infus) Rp6.174.900 per vial
  • Ivermectin 12 mg (tablet) Rp.7.500 per tablet
  • Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
  • Tocilizumab 8o mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
  • Azithromycin 50O mg (tablet) Rp1.700 per tablet
  • Azithromycin 50O mg (infus) Rp.95.400 per vial

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button