KOTA SERANG, biem.co – Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Serang, jalan protokol dan sejumlah toko, café, restoran, serta kedai penjajak makanan ditutup.
Dari pantauan biem.co, penutupan jalan protokol dan toko dilakukan sejak pukul 19.00 WIB.
Salah satu petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, yang sedang berjaga, Jajuli mengatakan penyekatan dan penutupan jalan akan dilakukan hingga pukul 00.00 WIB.
“Kami lakukan penertiban sekaligus penutupan jalan hingga nanti pukul 12 malam. Dan saat ini jalan yang ditutup yaitu jalan protokol Ahmad Yani, hingga Jalan Veteran Kota Serang,” ujarnya di lokasi, Sabtu (03/07/2021).
Sementara itu, salah satu petugas dari kepolisian mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak keluar rumah jika itu tidak diperlukan, hal ini demi berjalannya pencegahan penyebaran Covid-19. (iy)