Kabar

Polres Lebak dan BRI Fasilitasi SIM Gratis untuk Penyandang Disabilitas

Momen Hari Bhayangkara ke-7

LEBAK, biem.co – Momen Hari Bhayangkara yang ke-75 Polres Lebak memberikan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada beberapa orang penyandang disabilitas, yang dilaksanakan di kantor Gedung Satpas Polres Lebak, Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung. Kamis (01/7/2021).

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina mengatakan, bagi penyandang disabilitas yang ingin memiliki SIM pemohon tetap harus memenuhi persyaratan seperti biasa. Mulai dari memenuhi tes kesehatan, tes psikologi hingga tes praktik berkendara.

“Satlantas Polres Lebak, Satpas SIM bekerja sama dengan BRI memberikan apresiasi kepada pemohon SIM berupa memberikan keringanan, sehingga PNBP-nya dibayarkan oleh BRI. Untuk syarat-syarat lain seperti, kesehatan, psikologi tetap dipenuhi pemohon,” kata Tiwi.

Ia menjelaskan, layanan spesial di Hari Bhayangkara juga berlaku bagi para pemohon yang memperpanjang SIM A dan C.

“Untuk penyandang disabilitas tersedia lima, lalu untuk perpanjangan disediakan untuk 7 pemohon perpanjangan SIM A dan 7 SIM C. Tetap sama dengan penerbitan baru, pemohon perpanjangan juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan,” terang Tiwi.

Sementara itu, Wahyu salah seorang penerima SIM D mengapresiasi layanan yang diberikan Satlantas Polres Lebak di Hari Bhayangkara. Menurutnya hal tersebut merupakan penghargaan kepada penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah, ini bentuk penghargaan dan penghormatan kepada kami kelompok disabilitas sehingga kami punya hak yang sama dengan yang lain. Terima kasih Satlantas Polres Lebak sudah memfasilitasi kami memiliki SIM D sehingga bebas berkendara,” katanya. (sd)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button