biem.co – Sobat biem, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan PPKM mikro darurat bakal segera diterapkan.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal itu diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, Kamis, (1/7/2021).
“Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan menerapkan PPKM mikro ‘darurat’ mulai tanggal 2-20 Juli 2021. Protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum,” katanya.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Penanganan Covid, menurut Airlangga merupakan kerja bersama-sama.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam,” tambahnya.
Selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, lanjutnya, pemerintah terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta per hari.
“Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran Covid-19,” tutur Airlangga. (Eys)