PANDEGLANG, biem.co — Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang meragukan integritas dan netralitas panitia penjaringan bakal calon kepala desa di tingkat kecamatan.
Menurutnya Pilkades sudah diatur oleh Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021, di mana salah satunya mengatur tentang penjaringan bakal calon. Ada ujian saringan bakal calon yang dilakukan melalui tes tulis dan tes wawancara, menentukan bakal calon yang layak dan lolos untuk menjadi calon kepala desa, dengan standard kumulatif serendah-rendahnya dengan nilai 65 dari hasil ujian.
Ketua PC PMII Pandeglang, Samsul Hadi menekankan panitia penjaringan bakal calon kepala desa agar mempertahankan netralitas dan integritasnya.
“Kita (PMII) menekankan integritas dan netralitas dari panitia penjaringan. Jangan sampai ada main mata dengan beberapa calon untuk bisa diloloskan, karena proses penjaringan ini sangatlah penting, di mana ini menentukan kualitas dan lolos tidaknya menjadi calon kepala desa,” ucapnya kepada biem.co, Rabu (30/6/2021).
Lebih lanjut Samsul mengatakan, proses penjaringan harus terbuka dan netral dengan mempublikasikan seluruh hasil tes, baik itu hasil tes tulis maupun hasil tes wawancara, agar masyarakat juga tahu berapa nilai dari masing-masing tes tersebut.
“Maka kami meminta kepada seluruh panitia pelaksana penjaringan di tingkat kecamatan se-Kabupaten Pandeglang betul-betul harus netral dan terbuka, di mana bahwa ketika penilaian ini harus melibatkan masyarakat dan dipublikasikan langsung supaya memang terbuka dan tidak ada permainan di dalam panitia penjaringan. Jangan sampai ini menjadi tertutup dan hanya diumumkan nilai akhirnya saja,” ujarnya.
Samsul mengatakan, penjaringan bakal calon tersebut sangat rentan akan permainan. Apabila nilai dari masing-masing tes tidak dipublikasikan, dirinya khawatir ada kecurangan penambahan atau pengurangan.
PC PMII meminta perhitungan komulatif nilai diadakan secara terbuka, baik kepada calon ataupun masyarakat
“Munculnya angka kumulatif ini sangatlah rentan ditakutkan ada permainan, mengurangi atau menambah nilai hasil ujian. Dari situ kami menekan panitia penjaringan harus terbuka dan transparan dan itu dihitung di hadapan masyarakat dan bakal calon kepala desa supaya semua bisa tahu nilai tersebut bersumber dari mana saja,” tuturnya. (AT)