biem.co — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru telah dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
Bagi Sobat biem yang ingin mendaftar, pendaftaran hanya berlaku lewat portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Ada tiga menu utama yang tersedia. Pertama adalah menu untuk CPNS, kedua menu calon PPPK guru dan ketiga yaitu PPPK non guru. Para pendaftar bisa mengikuti petunjuk pengisian data dan memasukkan dokumen yang diperlukan.
Berikut ini adalah dokumen umum yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Adapun untuk jumlah formasi sendiri telah ditetapkan sebanyak 701.590 pada 22 Juni 2021 lalu. Namun formasi tersebut kemudian dikurangi menjadi 688.623.
Seperti disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, pengurangan itu dilakukan lantaran ada beberapa instansi yang mengundurkan diri.
“Data terakhir yang masuk ke kami ada beberapa instansi yang mengundurkan diri atau memilih menunda seleksi sehingga jumlah formasi berkurang. Dari data masuk ke kami ada 23 instansi yang menyatakan menunda pelaksanaan seleksi 2021,” ujar Suherman dalam keterangannya, seperti dikutip biem.co, Rabu (30/6/2021).
Kendati demikian, kebutuhan instansi atau rencana penetapan 688.632 formasi tersebut terdiri dari Pemerintah Pusat berjumlah 65.915 formasi. Sementara formasi untuk Pemerintah Daerah berjumlah 622.708 formasi, yang terdiri dari Provinsi 138.608 formasi dan Kabupaten/Kota 484.100 formasi. (hh)