Kabar

DPRD Kabupaten Tangerang Pelajari SPBE Pemkab Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kedatangan para wakil rakyat tersebut untuk belajar terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Belasan anggota dewan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Diskominfosat, Hartono, Kepala Bidang (Kabid) Telematika, Hotman Siregar, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Diskominfosatik, Holidul Fajri di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang.

“Kami dari DPRD Kabupaten Tangerang izin berkunjung dalam rangka menggali informasi bagaimana perkembangan Peraturan Daerah (Perda) SPBE di Kabupaten Serang, dalam hal ini sebagai leading sektor Diskominfosatik,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut Amud mengatakan, pihaknya juga mempelajari layanan publik melalui internet, termasuk aplikasi yang ada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Serang, teknisnya, dan pengaturan bandwidth yang ada.

“Karena sebagaimana diketahui pemerintah pusat meminta agar daerah membuat Raperda SPBE. Sedangkan kita di daerah sudah memiliki berbagai macam aplikasi di masing-masing OPD. Kaitan itu kami ingin tahu penataannya seperti apa di Kabupaten Serang, kalau belum ada kita terapkan di Kabupaten Tangerang,” ungkap Amud.

Berdasarkan hasil diskusi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini fokus pada penggunaan jaringan fiber optik oleh Diskominfosatik Kabupaten Serang.

“Mungkin kita akan coba di Kabupaten Tangerang karena masih ada kombinasi ada fiber optik atau jaringan satelit, tentunya kalau fiber optik perawatan harus baik,” papar Amud.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya memaparkan bahwa Pemkab Serang melakukan pembenahan tata kelola infrastruktur maupun keamanan informasi yang terkait dengan indeks SPBE. Hal yang sedang dilakukan saat ini, sebut Anas, adalah dengan pengintegrasian internet sehingga efektif dan efisien.

“Tentunya perlu adanya kemauan bersama dari semua OPD supaya penggunaan internet dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

Disamping pengelolaan internet, pihaknya juga melakukan regulasi, di mana setiap aplikasi harus ada payung hukum dalam pelaksanaannya.

“Salah satu yang terpenting adalah dukungan penganggaran, karena pembangunan infrastruktur tekhnologi informasi tidak langsung terlihat, tapi dapat dirasakan manfaat dengan terbangunnya infrastruktur internet,” tutur Anas. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button