Kabar

Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak 12-18 Tahun

JAKARTA, biem.co – Pemerintah secara resmi meluncurkan program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 12-18 tahun. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021.

“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi COVID-19,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Harganas ke-28 Tahun 2021, serta Peluncuran Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Usia 12-18 Tahun, melalui konferensi video, Selasa (29/06/2021).

Wapres menyampaikan, vaksinasi merupakan salah satu terobosan (game changer) dalam upaya menghadapi pandemi yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah. Ia berharap pelaksanaan program ini dapat mencapai target 1-2 juta vaksinasi per hari sesuai yang telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Pada kesempatan tersebut, Wapres pun mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan dukungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang dalam waktu singkat dapat mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 12-18 tahun.

“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita COVID-19 usia 10-18 tahun cukup tinggi yaitu 30 persen,” tuturnya.

Wapres mengungkapkan, selain pemberian rekomendasi untuk anak, rekomendasi vaksinasi untuk ibu hamil juga telah diberikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI [body mass index] di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ujarnya

Untuk ibu hamil dengan risiko rendah, imbuh Wapres, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi COVID-19.

Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wapres menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin

Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut, Wapres juga mengungkapkan bahwa dalam upaya menekan laju penularan COVID-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan upaya 3T (testingtracing, dan treatment).

“Kita masih perlu bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas testing dan lacak ini agar mereka yang tertular COVID-19 dapat diidentifikasi dan segera diisolasi untuk mencegah penularan selanjutnya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wapres kembali mengingatkan semua pihak untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, serta untuk saling menguatkan antaranggota keluarga dan memastikan agar semua patuh terhadap protokol kesehatan.

“Tetaplah menjalankan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi pergerakan. Kita perlu membatasi pergerakan karena hanya dengan jalan itulah kita dapat memutus rantai penularan,” pungkasnya. (BPMI SETWAPRES/UN/RED)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button