KOTA SERANG, biem.co – Pemerintah Provinsi Banten Berencana melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk ASN sebesar 50%. Hal tersebut menyusul menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana kebijakan tersebut akan berlaku pada Oktober – Desember 2021.
Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi belanja-belanja wajib daerah.
Rina juga menjelaskan pemotongan Tukin tersebut tidak berlaku untuk para Tenaga Kesehatan dan Guru.
“Kebijakan dari Gubernur yang menegaskan urusan kesehatan dan pendidikan tidak boleh diganggu,” katanya. (ar)
Editor: Redaksi