KABUPATEN LEBAK, biem.co — Guna meningkatkan kedisiplinan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran, Bag Log dan Si Propam Polres Lebak melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) personelnya, yang bertempat di halaman Mapolres Lebak, Kamis (24/6/2021).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, melalui Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno, mengatakan pemeriksaan senpi ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kedisiplinan personil dan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran penyalahgunaan Senjata Api oleh Personil Polres Lebak,” kata Bambang kepada awak media, Kamis (24/6/2021).
Bambang menjelaskan, Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Lebak.
“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Provost Si Propam Polres Lebak Ipda MS. Mochtar menjelaskan, dalam kegiatan ini kita melakukan pemeriksaan kondisi senpi baik kebersihan maupun kondisi layak pakai serta pemeriksaan kartu pemegang senpi personil Polres Lebak.
“Hari ini pemeriksaan senpi khusus Personil Polres Lebak dan nanti akan dilanjutkan Pemeriksaan ke Personel Polsek, dan tentunya dengan penerapan Protokol Kesehatan. Apabila kita menemukan ada senpi dalam kondisi rusak dan kartu pemegang senpi yang sudah mati masa berlakunya senpi akan kita sita,” pungkas Mochtar. (sd)