KABUPATEN LEBAK, biem.co – Direktur Kantor Hukum AM Munir dan Rekan menyatakan siap mendukung penuh pernyataan sikap kecaman Forum Wartawan Malingping Lebak Selatan (FWM Baksel) terhadap oknum-oknum yang mengaku wartawan tetapi berperilaku seperti preman.
Misbakhul Munir yang juga penasihat hukum beberapa media online ini mengungkapkan, jauh sebelum FWM Baksel mengungkap hal ini, dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut, yakni adanya sekelompok oknum yang mengaku wartawan, namun kegiatannya di lapangan melenceng jauh dari kode etik jurnalistik.
“Dari beberapa laporan yang saya terima memang seperti itu, awalnya mereka mempersoalkan sesuatu yang diduga melanggar aturan, kemudian menakut-nakuti dengan mengancam narasumber akan diberitakan negatif. Kemudian dia minta uang, kalau dikasih uang, maka yang terbit berita positif. Tapi kalau nggak dikasih, narasumber itu terus-terusan ditelepon,” terangnya.
Perilaku seperti itu, lanjut Munir, selain jelas-jelas melanggar hukum, juga sudah melanggar kode etik jurnalistik. Dengan itu ia mendorong kepada masyarakat agar berani melapor jika mengalami perlakuan seperti itu dari oknum tersebut sehingga menjadi efek jera bagi mereka.
“Saya sudah minta ke rekan-rekan agar para korban didorong untuk berani lapor, tapi sejauh ini belum ada yang bersedia. Maka saya sangat mengapresiasi langkah rekan-rekan FWM ini, dan apabila hal itu kembali terjadi, langsung laporkan saja, nanti saya yang mendampingi,” tandasnya.
Munir menambahkan, wartawan jangan menjadi preman pena, meliput berita akan tetapi berharap bisa mendapatkan upeti dengan unsur paksaan, apalagi mengetahui ada kesalahan seseorang bukan diperbaiki malah dimintai uang dan menakut-nakutinya.
“Di era global ini diperlukan awak media yang handal, profesional dalam segala aspek guna memberikan informasi yang sehat kepada setiap kalangan,”pungkasnya.