LEBAK, biem.co — Guna menekan angka Covid-19, Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 melakukan Operasi Yustisi secara mobile dan memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, Minggu (20/6/2021) dini hari.
“Langkah ini dilakukan guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Lebak, yang di mana bahwa Kabupaten Lebak sebelumnya zona kuning kini menjadi zona oranye,” kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus menggalakkan operasi yustisi dan imbauan prokes kepada warga di tempat keramaian, seperti pasar, alun-alun, terminal, tempat nongkrong, dan lain-lain.
“Ini tentunya memerlukan kerja sama semua komponen dan kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi umum) guna memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (sd)