PANDEGLANG, biem.co — Masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tanggal 1 Juni 2021, yaitu 1.017.777 jiwa atau 78,5 persen dari total penduduk Kabupaten Pandeglang sebesar 1,29 juta jiwa.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang adalah penyandingan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.
Akhirnya, kegiatan tersebut menghasilkan data yang konkret berupa penduduk yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 331.975 penduduk yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Pandeglang.
“Dari jumlah itu yang menjadi tanggung jawab pemerintah kurang lebih 143.000, sisanya ada yang mandiri karena ekonominya mampu atau masyarakat yang menjadi pekerja di perusahaan swasta,” kata Bupati di Pendopo, Jumat (18/6/2021).
Bupati Irna berharap, warga yang mampu bisa menyukseskan program nasional JKN untuk meningkatkan derajat kesehatan di Pandeglang.
“Dunia swasta yang mempekerjakan masyarakat, kami harus memperhatikan jaminan kesehatannya. Untuk warga miskin tanggung jawab kami, dan akan terus kami sasar,” tandasnya.
Menurut Irna, sebetulnya kepesertaan JKN untuk masyarakat Pandeglang pernah mencapai angka 90 persen. Namun, kata Irna, karena tidak sinkron dengan NIK akhirnya tidak terdata.
“Makanya kita duduk bareng dengan pihak BPJS Kesehatan dan OPD terkait memadukan database agar semuanya terdata,” ujarnya.
Ditambahkan Irna, dengan adanya aturan bahwa perangkat desa harus masuk kepesertaan BPJS, Pemda Pandeglang juga mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp4,7 miliar.
“Insya Allah ke depan kepesertaan BPJS di Pandeglang akan mencapai angka 90 persen, karena dari total penduduk sudah ada segmentasinya, baik tanggung jawab pusat, provinsi dan kabupaten,” tandasnya.
“Yang diakomodir pusat kurang lebih Rp600 ribu, provinsi Rp90 ribu, dan kabupaten baru Rp46 ribu, dengan penambahan Rp4,7 miliar bisa menginjak Rp50 ribu,” tuturnya.
Sementara Kepala BJS Kesehatan Serang, Dasrial membenarkan dari 331.975 warga Pandeglang yang belum masuk kepesertaan JKN KIS, tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Segmennya bermacam-macam. Jika mereka mampu tentu mandiri, dan jika mereka karyawan swasta tentu dibiayai oleh perusahaannya,” katanya.
Dikatakan Dasrial, saat ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pemda melalui Dinas Kependudukan untuk mendata warga yang belum masuk kepesertaan JKN.
“Kita sudah punya by name by address. Jika memang masuk kedalam tanggung jawab Pemda, tentu akan menyesuaikan dengan perencanaan keuangan dan kebijakan kesehatannya,” pungkasnya.
Ia berharap masyarakat Pandeglang bisa mencapai 98 persen yang masuk kepesertaan JKN KIS sesuai RPJMN.
“Nanti segementasinya kecamatan dan desa untuk mendorong hal itu. Kita akan lombakan juga tiap desa yang bisa mencapai kepesertaan 100 persen,” tutupnya. (AT)