KABUPATEN LEBAK, biem.co – Komite Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) bagian pelayanan pengaduan melakukan acara konsultasi dan penerimaan pengaduan, yang bertempat di Islamic Center Bayah.
Kegiatan yang dilakukan secara terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan juga Zoom Meeting dilaksanakan pada, Kamis (17/6/2021).
Hasan Sadeli salah satu peserta pengaduan mengatakan, kegiatan perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Bayah adalah perusahaan besar, di mana perusahaan tersebut selalu ramai jadi pemberitaan karena banyak kegiatan yang sangat merugikan masyarakat.
“Salah satunya jalan lingkungan di sekitar perusahaan yang masih hancur dan dibiarkan, kondisi debu yang diakibatkan aktifitas bongkar muat dan produksi yang selalu mengganggu masyarakat karena debu yang berlebihan melebihi ambang batas, serta lokasi pertambangan yang tidak lagi memperhatikan letak pemukiman dan pertanian sehingga sering terjadi longsor dan pencemaran lingkungan seperti limbah sehingga membahayakan masyarakat,” kata Hasan.
Ia menambahkan, bahwa dirinya juga sudah melakukan pelaporan kepada pihak terkait seperti pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup dan juga kepada DPRD provinsi Banten di komisi IV yang membidanginya. Tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban pasti yang diterima.
“Kalau dari DLHK menurut kabar mereka ada turun tapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendengar penjelasan dari pihak terkait soal hasil dari sidaknya di perusahaan baik melalui media atau tembusan ke pihak Muspika kecamatan bayah,” ujarnya.
Ia berharap agar Komnas HAM RI juga melakukan pemeriksaan terkait soal perijinan pertambangan yang berada di wilayah tersebut yang di duga tidak memperhatikan aspek untuk lingkungan sekitar.
Sementara itu, Suparno warga Cibayawak, Desa Darmasari, kecamatan Bayah, mengatakan jika dirinya bertempat tinggal disekitar perusahaan PT Cemindo Gemilang, dan sudah beberapa kali melakukan pengaduan pada Pemerintah, baik itu Pemerintahan di tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan sampai ke Kementrian Lingkungan Hidup. Namun, sampai saat ini pengaduan tersebut belum ada solusinya alias nihil.
“Memang sih sudah ada beberapa kali sidak dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, DPRD bahkan dari Komisi VII DPR RI, dan kami pun pernah menanyakan hasilnya tapi tidak ada yang menjawab satupun. Dari kunjungan DPR hasilnya tidak jelas, sebab pelanggaran yang diberikan terus saja terjadi,” ungkapnya.
Sedangkan Luluk Sapto bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM RI menyatakan sudah menerima aduan yang disampaikan masyarakat, selanjutnya akan dilakukan telaah lebih mendalam oleh Komnas HAM RI terkait permasalahan tersebut. “Aduan sudah kami terima, nanti kami akan dalami permasalahan ini,” pungkasnya. (sd)