Kabar

Disperindag Pandeglang Nilai PPN Sembako Berdampak pada Daya Beli

PANDEGLANG, biem.co — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Pandeglang menilai adanya pajak pertambahan nilai (PPN) sembako membebani pedagang kecil.

Sebab, dengan adanya pajak pertambahan nilai membuat harga menjadi naik, selain itu juga membuat harga pasar semakin tidak terkontrol.

Plt Kepala Disperindag ESDM Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, kemunculan pajak untuk sembako memiliki dampak terhadap perekonomian pasar.

“Kalau dugaan saya besar kecilnya berdampak, karena pasti ada perubahan harga sembako,” ucapnya kepada biem.co saaat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga disebabkan pajak, akan memengaruhi daya beli masyarakat.

“Yang jelas ketika harga sembako ini naik, daya beli bisa berkurang dan tentunya akan memengaruhi PAD Disperindag juga,” tuturnya.

Ali Fahmi mengatakan, dengan adanya kenaikan harga barang dan penurunan daya beli, dirinya kurang sepakat dengan diterapkannya pajak sembako.

“Ini kan kebutuhan orang banyak, yang pasti akan akan berpengaruh kepada semua pihak, kalau menurut saya, kalau bisa jangan diterapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PAD Disperindag ESDM saat ini baru mencapai 40 persen lebih, tetapi pihaknya bersikeras untuk mencapai target PAD.

“Kita punya 13 pasar, dan kendalanya yaitu perekonomian masyarakat belum pulih sempurna. ini menjadi motivasi kita untuk bisa mencapai target PAD,” tuturnya. (AT)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button