Kabar

Dua Malam Beraksi di Kota Serang, Warga Jabung Berhasil Gasak 3 Motor

KOTA SERANG, biem.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menangkap tiga pelaku curanmor, dimana satu di antaranya membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Pelaku bersenpi berinisial SA alias M (29), yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur, Lampung.

Pelaku SA alias M yang juga residivis, diketahui mencuri motor di Kota Serang pada 6 dan 7 Juni 2021 dan berhasil menggondol tiga unit sepeda motor.

“Senpi rakitan jenis revolver, pelaku merupakan residivis. Senpi yang kami temukan, biasa beraksi di Jakarta, kelompok Lampung, senjata mereka bawa dari Lampung. Senpi dikeluarkan kalau ada korbannya (melawan),” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, di Mapolres Serang Kota, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskan Nandar, SA berangkat dari Jakarta dan datang ke Kota Serang, pada 6 Juni 2021. Malamnya, pelaku beraksi dan berhasil menggasak dua sepeda motor. Esoknya, 7 Juni 2021, mereka kembali mencuri satu unit motor. Selang beberapa jam menggasak motor, pelaku ditangkap polisi.

“Operasinya malam. (Residivis) kasus sama, dua kali berturut-turut. Mereka juga pengejaran Polda Metro Jaya. Mereka sering (mencuri) di Jakarta, TKP terdekat di Serang, karenanya mereka ke Serang,” terangnya.

Karena membawa senpi dan melawan petugas saat ditangkap, lanjut Nandar, polisi memberikan timah panas ke kakinya. Karena ulahnya, SA alias M dikenakan Undang-Undang (UU) Darurat.

“Pasal 363 KUHP ditambah UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya, masih kata Nandar, dilakukan oleh KR alias Jabrig (32), warga Cimuncang, dan AS (32) warga Kasemen, Kota Serang.

“Mereka mencuri pada Kamis, 27 Mei 2021, sekitar pukul 03.50 WIB. Keduanya ditangkap hari berikutnya, Jumat, 28 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di kosannya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Kami himbau, warga ikut serta menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Sepeda motor harap di kunci ganda,” jelasnya. (rab)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button