LEBAK, biem.co — Dalam rangka menjaga keamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Rangkasbitung melakukan penggeledahan kamar hunian, Minggu (13/6/2021) malam.
Kamar hunian yang digeledah dilakukan secara acak. Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto dan Tim SATOPS PATNAL Lapas Rangkasbitung.
Dalam rilis hasilnya, tidak ditemukan barang-barang berupa gawai dan narkoba. Namun pihaknya berhasil mengamankan dan menyita barang-barang yang tidak sesuai ketentuan berada di area seperti pecahan kaca, gunting kuku, kartu remi dan botol kaca minyak wangi.
“Kita konsisten menjaga keamanan lingkungan dan keamanan WBP yang sedang melaksanakan pembinaan serta menjalani pidana di sini. Sidak dilakukan secara teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya. Pedomannya ada di peraturan tata tertib Lapas, dan semua WBP wajib taat pada aturan tersebut,” kata Kalapas.
Senada dengan Kalapas, Kepala Sub Keamanan dan Ketertiban, Adi Santo menyatakan bahwa pihaknya menjamin bahwa Lapas steril dan zona hijau.
“Lapas Rangkasbitung sampai saat ini zona hijau, dan seterusnya juga begitu. Kita rutin sidak juga hasilnya alhamdulillah nihil HP dan narkoba. Barang lain yang tidak sesuai ketentuan kita sita dan kita edukasi terus WBP agar menaati aturan, hal tersebut sebagai upaya tidak lain untuk keamanan WBP itu sendiri,” tegas Adi. (sd)