KOTA SERANG, biem.co — Beberapa Ulama di Banten mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (8/6/2021).
Ulama yang datang diantaranya ialah Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, dan KH Asep Athoillah.
Kedatangan Para ulama tersebut menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di Kejati Banten, terkait adanya penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ponpes dari Pemprov Banten.
Para ulama juga menilai bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan karenanya harus diperangi bersama.
“Kami kesini memberikan doa dan dukungan penuh kepada Kejati untuk tetap dalam garis penegakan Hukum,” Kata KH Matin Syarqowi.
Dikatakannya, Kejati Banten tidak perlu khawatir untuk mengusut tuntas kasus Hibah pondok pesantren.
“Apa yang dilakukan merupakan bagian dari cara untuk melindungi pesantren, agar tidak dijadikan alat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama kepala Kejati Asep Nana Mulyana berterima kasih atas dukungan dan doa dari para Ulama Banten.
“Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin doa untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren,” tuturnya singkat. (Ar)