Kabar

Kejati Banten: Pengembangan Kasus Dana Hibah Ponpes Masih Berlanjut

KOTA SERANG, biem.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih melakukan proses pengembangan terhadap kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 dan 2020.

“Perkembangan kasus dana hibah masih jalan,” kata Kepala Kejati Banten, Asep N Mulyana kepada awak media, Selasa (7/6/2021).

Lebih lanjut Asep menyatakan, pihaknya sangat terbuka untuk justice collaborator. Ia mengaku saat ini pihaknya tengah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ponpes tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, pengacara salah satu tersangka telah menyebut nama Gubernur Banten, Wahidin Halim. Sebab sang pelaku mengatakan bahwa ia diperintah oleh gubernur.

“Nanti kita lihat, saya tidak mau berandai-andai. Sekali lagi, tentu penyidikan akan menentukan siapa-siapa saja yang nanti akan dimintai keterangan. Kalau memang itu perlu, pasti kita lakukan, tapi kalau tidak perlu, tentu kita tidak akan lakukan,” terangnya.

“Kepentingan kami memanggil siapa pun untuk kepentingan pembuktian perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button