biem.co – Sobat biem, sudahkah kamu tahu bahwa siaran televisi (TV) analog akan segera berakhir? Ya, sebab peralihan siaran akan sepenuhnya dipindahkan ke siaran digital.
Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) menargetkan migrasi penuh akan dilakukan hingga 2 November 2022. Namun, tahap pertama peralihan akan dilakukan hingga hari kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 2021 mendatang.
Seperti diketahui, tanggal 17 Agustus nanti, ada 15 daerah yang berada dalam tahap pertama peralihan siaran TV analog ke digital tersebut. Berikut daftarnya:
Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
Kepulauan Riau : Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang.
Banten: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.
Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.
Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.
Lewat migrasi siaran ini, Kominfo menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu mengganti TV yang dimiliki sekarang. Jika TV tidak mendukung siaran digital, kata Kominfo, masyarakat masih bisa menikmatinya dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB).
“Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan kok. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi,” kata Kominfo dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu (2/6/2021). (hh)