LEBAK, biem.co — Akhir-akhir ini, Provinsi Banten dihebohkan dengan adanya beberapa kasus korupsi, di antaranya dana hibah pondok pesantren, pengadaan lahan Samsat Malingping, serta terbaru ini kasus korupsi pengadaan masker. Maraknya aksi korupsi di Provinsi Banten membuat sejumlah kalangan geram.
Berbagai kritikan dan kecaman juga turut disampaikan oleh Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala). Mahasiswa mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk segera mengevalusi pejabat-pejabat daerah yang tidak komitmen dengan visi Pemprov Banten.
“Publik dibuat geram dan berharap kasus ini diusut tuntas. Tak ada tempat bagi koruptor, kecuali membusuk dalam penjara. Tak ada ampun bagi koruptur yang mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” ujar Bidang Advokasi Media dan Propaganda (AMP) Koordinator Kumala, Ahmad Jayani kepada biem.co, Jumat (28/5/2021).
Jayani mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Atensi khusus yang ditunjukkan Kejati Banten merupakan bentuk itikad baik dan komitmen dalam menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.
Menurutnya, perbuatan korpsi sangatlah buruk dan merugikan baik merugikan negara maupun masyarakat. Kepala daerah juga, lanjut Ahmad, akan terkena imbas akibat adanya perbuatan korupsi yang dilakukan oleh bawahannya.
“Sebab, kasus dugaan korupsi ini bukan hanya mencoreng nama baik Pemprov Banten secara umum, namun integritas Gubernur Wahidin Halim dipertaruhkan,” katanya.
Wahidin Halim selaku Gubernur Banten juga dimintanya agar segera mencari solusi agar tindakan korupsi tidak terjadi lagi di Provinsi Banten.
“Pak WH-Andika harus mengambil keputusan yang cepat untuk mengevaluasi seluruh pejabat Pemprov Banten. Selain itu, untuk menghindari opini liar masyarakat bahwa adanya inkomitmen dari Pak WH-Andika dalam mewujudkan visi, yaitu Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” pungkasnya. (as)