LEBAK, biem.co — Warga Kampung Malegor, Desa Sukamarga, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak membongkar makam fiktif yang berada di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. Pasalnya, keberadaan makam fiktif tersebut membuat resah warga.
Menurut informasi yang didapat, jika makam dengan panjang 3,5 meter itu diklaim sebagai makam wali Allah yang dihuni ruh Sultan Maulana Hasanudin, Sayyidina Ali, Syeh Abdul Kodir Jaelani, Syarif Hidayatullah, Raden Kian Santang dan yang lainnya.
Nana, tokoh pemuda setempat mengatakan, orang yang mengelola makam fiktif tersebut adalah Anang yang juga merupakan warga Desa Sukamarga, dan ia berencana akan membangun 99 makam di area TPU tersebut.
“Yang sudah dibangun permanen ada 12 makam, sedangkan yang masih dalam tahap pembangunan ada 22 makam,” kata Nana kepada biem.co saat diwawancara di lokasi pembongkaran makam, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, Anang membangun makam tersebut bersama pengikutnya, dan pembangunan makam tersebut sudah dilakukan selama 6 bulan yang lalu. Dan warga pun merasa resah dengan dibangunnya makam fiktif itu, karena makam fiktif tersebut berada di pemakaman yang diperuntukkan bagi warga Desa Sukamarga yang meninggal.
“Kalau banyak makam fiktif di sini, nanti warga sekitar yang meninggal mau dikubur di mana, karena lahannya habis oleh makam fiktif,” ujarnya.
Nana mengaku bahwa semalam sudah diadakan musyawarah antara masyarakat, Muspika Sajira serta Anang sebagai penggagas pembuat makam fiktif, dan hasilnya sepakat jika Anang mengikhlaskan hasil karyanya untuk dibongkar.
“Dia (red: Anang) dalam pengakuannya bahwa makam tersebut terdapat petilasan Wali Allah, tapi setelah kita bongkar ternyata makam tersebut enggak ada isinya,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Sajira, Rahmat membenarkan pembongkaran makam fiktif oleh warga yang berada di Desa Sukamarga.
“Benar, pembongkaran makam ini hasil musyawarah antara Anang (pembuat makam), warga, para ulama, tokoh masyarakat, serta Muspika. Hasilnya sepakat jika Anang tidak keberatan makam-makam tersebut dibongkar,”ucapnya singkat. (sd)