LEBAK, biem.co — Aliansi organisasi se-Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, bersatu menyikapi usulan Raperda DPRD Kabupaten Lebak terkait Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Inisiator aliansi organisasi se-Kecamatan Gunungkencana, Usep Ridwan Allais mengatakan, pihaknya bersepakat bahwa Kecamatan Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi keragaman hayati, sumber air.
“Kecamatan Gunungkencana banyak wisata alamnya, yang mana itu sangat menunjang dari visi misi Bupati Lebak. Jadi sangat tidak masuk akal jika dalam Raperda Kecamatan Gunungkencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan,” kata Usep kepada biem.co, Minggu (23/5/2021).
Ia menjelaskan, jika dirinya akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Gunungkencana, agar Gunungkencana bisa dijadikan kawasan konservasi.
“Semoga para wakil rakyat dapat melihat dan mempertimbangkan usulan masyarakat gunungkencana,”ucapnya.
Usep menambahkan, jika aspirasi dari 21 organisasi dan komunitas itu tidak didengar, maka pihaknya akan mengadakan aksi unjuk rasa.
“Jika usulan kami tidak didengar, maka kami aliansi organisasi se-Kecamatan Gunungkencana akan melakukan aksi unjuk rasa agar aspirasi kami didengar,” pungkasnya. (sd)