Kabar

Tinjau Pelayanan Disdukcapil, Wakil Wali Kota Cilegon: Percepat! Maksimal 10 Menit

KOTA CILEGON, biem.co – Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta meninjau pelaksanaan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berlokasi di Kelurahan Jombang Wetan, Kamis (20/05/2021).

Sanuji dalam sambutannya mengharap bahwa waktu pelayanan maksimal 10 menit.

“Saya menginginkan kepada seluruh kelurahan baik keluruhan jombang wetan atau yg lainnya untuk mempercepat waktu pelayanan, saya minta maksimal 10 menit pelayanan bisa dilakukan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sanuji menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi Kantor Kelurahan. “Kepada masyarakat Kota Cilegon sebelum datang ke Kelurahan untuk meminta pelayanan, jangan lupa membawa persyaratannya, agar tertib administrasi dan kelurahan juga bisa cepat untuk memprosesnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Hayati Nufus mengatakan pelayanan administrasi Disdukcapil bisa di lakukan secara offline maupun online.

“Untuk saat ini pelayanan di Disdukcapil bisa di lakukan secara online dan offline, jadi bagi masyarakat Kota Cilegon bisa memilih untuk pelayanan yang akan di gunakan dan jika memilih pelayanan secara online, dokumen atau berkas yang telah selesai akan dikirimkan melalui POS,” pungkasnya. (red/rls)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button