Kabar

Pemkab Serang Sampaikan Permohonan Revisi Penutupan Tempat Wisata

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya memfasilitasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang dan pengelola pantai di kawasan wisata Pantai Anyar dan Cinangka, dengan menyampaikan surat permohonan revisi surat tentang penutupan sementara tempat wisata.

Upaya dilakukan, agar tidak ada pihak yang dirugikan, tetapi tetap mementingkan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

“Kami sudah siapkan draft usulan bupati ke gubernur agar penutupan tidak sampai 30 Mei karena kelamaan, sedangkan Jakarta sampai 18 Mei. Sehingga draft sudah ditandatangani bupati, tinggal disampaikan ke gubernur. Mudah-mudahan bisa direspons baik gubenur, dan aspirasi hari ini akan menguatkan kembali dari PHRI dan pengelola pantai,” ungkap Nanang, Selasa (18/5/2021).

Ia mengatakan, didasari kejadian macet di jalanan membuat tempat wisata Kabupaten Serang membludak tamu dari Kabupaten Serang maupun dari luar.

“Saya kebetulan memantau di Karang Bolong, Pesona Krakatau, jalur Pabuaran sampai karang bolong 6 jam macet 17 kilometer, Cilegon Anyer 7 jam,” katanya.

Menurutnya, kemacetan tersebut menunjukkan bahwa antusias masyarakat dalam geliat ekonomi sudah mulai kembali. Namun ia khawatir akan ada kluster baru, sehingga diputuskan objek wisata ditutup seluruhnya.

“Sehingga pada Minggu bergerak tim Satgas Covid untuk menutup tempat wisata,” ujarnya.

Pada dasarnya, sebut Nanang, Bupati Serang Ratu, Tatu Chasanah memantau sebagai bentuk perhatian supaya keseimbangan dalam ekonomi maupun kesehatan tetap terjaga.

“Sehingga dinamisasi di masyarakat bergerak dan beragam. Ada pro kontra, sehingga beliau instruksi ke kami untuk bertemu dengan stakeholder pariwisata agar ada titik temu,” ungkapnya.

“Bupati sangat memahami PHRI dan pengeloa pantai terganggu kemarin. Bupati sangat khawatir melihat kondisi di luar Kabupaten Serang, melihat India, yang pertumbuhan Covid-19 cukup tinggi dan ada varian baru,” sambungnya.

Ketua PHRI Kabupaten Serang, Sukarjo mengaku memaklumi apa yang gubernur lakukan.

“Maklum dalam arti menyelamatkan jiwa manusia, itu yang utama. Namun dengan surat dadakan karena kami sudah jauh-jauh hari promosi, sudah banyak bookingan, juga banyak VIP lagi, banyak yang di-cancel minta dikembalikan DP,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan mendapatkan respons yang bagus untuk bisa merevisi instruksi gubernur tersebut.

“Harapan kami itu. Kami mohon secepatnya, karena DKI Jakarta juga 18 Mei sudah dibolehkan pariwisata. Tentunya tetap dengan menerapkan prokes, harapan kami itu. Karena kami puasa sudah lama, bukan berarti puasa Ramadan, tapi dari pasca tsunami sampai Covid-19,” terangnya.

“Sekali lagi harapan besar kami, Gubernur Banten bisa merevisi Ingub itu. Kalau disetujui besok boleh dibuka, kami akan beri informasi kepada wisatawan yang sudah booking hotel,” ujarnya.

Senada disampiakan Perwakilan Pengelola Pantai, Halimi.

“Saya ingin mencurahkan isi hati kami sebagai pengelola pantai dan UMKM. Kami sangat sedih ketika keputusan itu dibuat mendadak. Kalau hanya ditutup dari kemarin sudah disampaikan sebelumnya. Sangat disayangkan,” tukasnya. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button