KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, dari BPK RI. Predikat WTP diraih Pemkot Serang 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2020 ini.
Wali Kota Serang Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak khususnya para pegawai di lingkungan pemerintah Kota Serang yang telah bekerja semaksimal mungkin.
“Dengan raihan itu, artinya Kota Serang sudah empat kali berturut-turut meraih WTP atas laporan keuangan Pemkot Serang. Alhamdulillah Kota Serang sekalipun dalam keadaan seperti ini Kota Serang Alhamdulillah mendapat WTP,” kata Wali Kota Serang Syafrudin dalam sambutannya di Kantor BPK Perwakilan Banten.
Ia mengatakan, kembali diraihnya WTP oleh Pemkot Serang merupakan hasil kerjasama yang baik dari jajaran Pemkot Serang, Legislatif dan unsur pemeriksa. Adanya beberapa catatan atas temuan dari BPK, Syafrudin akan secepatnya memperbaiki catatan tersebut.
“Kemudian juga temuan-temuan yang menjadi catatan BPK insya Allah dalam waktu dekat ini catatan BPK akan segera kami selesaikan,” jelasnya.
Senada dengan Wali Kota, Sekertaris Daerah Kota (Sekot) Kota Serang, Nanang Saefudin menuturkan bahwa diraihnya WTP adalah berkat kerjasama seluruh pihak terkait dalam hal ini baik eksekutif maupun legislatif.
“Ya tentu raihan ini atas usaha dan kerjasama penyelenggara pemerintahan, eksekutif dan legislatif beserta seluruh OPD agar pengelolaan keuangan dari tahun ketahun agar lebih baik,” ucapnya.
Pihaknya akan mempertahankan semaksimal mungkin terutama masalah pengelolaan keuangan, jika itu dilakukan Pemkot Serang optimis di tahun yang akan datang meraih WTP kembali.
Adapun kunci agar Pemkot Serang meraih WTP kembali dan meminimalisir adanya temuan BPK yaitu dengan mengelola keuangan yang sesuai dengan aturan. (Adv)