KOTA SERANG, biem.co – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dinilai tidak memikirkan nasib para pengusaha dan pedagang kecil. Hal tersebut dikeluhkan pengelola wisata pantai di Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, pasca dikeluarkannya surat instruksi gubernur tentang Penutupan Objek Wisata di Banten dari tanggal 15 – 30 Mei 2021 mendatang.
Wahyu Papat, salah satu pengelola wisata pantai Pasir Putih Sirih tanpa Karang mengatakan bahwa penutupan sementara tempat wisata tersebut adalah bentuk ketidakmampuan Wahidin Halim dalam memimpin. Ia menilai sebaiknya WH mengurusi persoalan korupsi dan utang Provinsi Banten pada PT SMI.
“Bukan seperti ini yang diurus. Lebih baik urus anak buah pak gubernur yang korupsi dana hibah dan pikirkan hutang Banten ke PT SMI,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Papat ini juga mengatakan bahwa utang Banten ke PT SMI bukan gubernur yang bayar tapi rakyat. Rakyat bisa membayar dari pajak dan retribusi. Apabila tidak terjadi perputaran ekonomi, bagaimana rakyat mau membayar pajak.
“Kalau Cuma nutup tempat wisata mah, gubernur mah rumahnya sudah gedong (bagus) dan duitnya sudah banyak. Enak saja. Rakyat miskin ini bagaimana?,” katanya menambahkan.
Papat juga menjelaskan perputaran uang di Anyer sampai akhir bulan bisa sampai triliunan rupiah. Menurutnya “sejak kejadian Tsunami pada 2019 lalu, kemudian pandemi tahun lalu (2020), baru kali ini wisata Anyer kembali ramai. Ini dihajar lagi sama kebijakan gubernur.”
Pernyataan Papat memang bukan tanpa alasan. Berdasarkan penelusuran, para pedagang di area wisata pantai Anyer banyak yang berutang untuk membiayai jualannya. Apabila tempat wisata ditutup tiba-tiba, para pedagang pasti akan kesulitan mengembalikan utangnya. Papat menilai bahwa gubernur Banten tidak pro pada perekonomian rakyat.
“Rakyat dipaksa bayar pajak, tapi gubernurnya tidak bisa memberikan kebijakan yang pro terhadap perekonomian rakyat,” pungkasnya. (Ar)