Kabar

Satgas Covid-19 Tekankan Pengetatan Kapasitas di Tempat Wisata

biem.co Satgas Covid-19 menekankan para pengelola tempat wisata untuk melakukan pengetatan mulai dari kapasitas hingga penegakan protokol kesehatan.

“Kapasitas yang diperbolehkan hanya 50 persen. Ada beberapa daerah bahkan membatasi hanya sampai 30 persen saja. Ini yang justru malah harus kita apresiasi,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, baru-baru ini dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting.

Pihaknya pun meminta agar penegakan disiplin oleh Satpol PP, TNI, dan Polri untuk semakin diperketat dengan harapan tidak adanya penularan yang terjadi di kerumunan pada tempat-tempat yang cukup ramai.

“Mudiknya sudah dilarang, maka fokus selanjutnya adalah mencegah adanya titik kerumunan di tempat wisata, mal, pusat perbelanjaan, karena ini akan menjadi titik rawan selanjutnya,” ungkapnya.

Di samping itu, kata Dewi, kepatuhan dalam melaksanakan kebijakan ini perlu terus digaungkan, terutama di kalangan swasta yang agak sulit untuk dikontrol.

“Beberapa (pihak swasta) malah justru memberikan diskon agar orang pada datang. Ini lagi-lagi memang harus selalu diingatkan kembali dan kita perlu upaya bersama, termasuk ketegasan dari kepala daerahnya. Jika ada tempat wisata yang ternyata melanggar dari peraturan yang sudah ditetapkan, maka akan diberikan sanksi. Ini mejadi pembelajaran juga bagi yang lain terkait dengan kedisiplinan melaksanakan peraturan,” pungkas Dewi. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button