LEBAK, biem.co — Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana bersama Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Nurwahyudi, meninjau pos penyekatan di wilayah Curugbitung dan Cipanas, Kabupaten Lebak, Selasa (11/5/2021).
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan, jika peninjauan pos penyekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengamanan dan penyekatan berjalan dengan baik.
“Polres Lebak bersama Dandim 0603/Lebak meninjau pos penyekatan Curugbitung karena wilayah tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Lebak dengan Bogor,” ujarnya.
Ade menjelaskan, penyekatan tersebut dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran. Menurutnya, adanya Operasi Ketupat Maung ini dapat mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
“Dan dari pantauan kami di Pos Pam Penyekatan, jika kendaraan yang melintas mengalami penurunan,” lapornya.
“Tahun ini, pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran. Di mana tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 ini, kita Polres Lebak bersama stakeholder terkait melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik,” tambah Ade
Terakhir, Ade mengimbau seluruh personel yang bertugas di Pos Pam agar melakukan tugas dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Untuk itu, saya juga mengimbau kepada seluruh personel yang bertugas dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 agar menjalankan tugas dengan baik, selalu jaga kesehatan dan perhatikan protokol kesehatan,” tutup Ade. (sd)