Kabar

Selama Ramadan, BPOM Serang Laporkan 1.667 Produk Tak Layak Konsumsi

KOTA SERANG, biem.co – Balai Besar POM di Serang selama Ramadan telah menemukan 1.667 produk yang tak layak konsumsi. Data tersebut terungkap setelah dilakukannya pengawasan di 49 sarana distribusi pangan yang tersebar di Provinsi Banten.

“Kami melakukan pengawasan dibantu dengan stake holder terkait, dan hasilnya terdapat 33 (67,35%) sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan ilegal. Sarana distribusi yang diperiksa terdiri dari gudang distributor/ importir dan sarana ritel pangan,” ujar kepala Balai Besar POM Serang, Trikoranti Mustikawati dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BPOM Serang, Senin (10/08/2021).

“Dari 33 sarana distribusi yang TMK, ditemukan 144 item (1.667 pcs) produk pangan TMS yang terdiri dari 20 item (41 pcs, 13,89%) pangan kedaluwarsa; 43 item (1495 pcs, 29,86%) pangan illegal; dan 81 item (131 pcs, 56,25%) pangan rusak,” lanjutnya.

Ia menyebut dari data tersebut terklasifikasikan produk yang tak layak edar meliputi susu kental manis kemasan kaleng, roti, dan jajanan berbuka puasa.

“Temuan tersebut diperoleh di sarana ritel dan gudang importir. Temuan pangan rusak (susu kental manis kemasn kaleng); pangan kedaluwarsa (roti tawar & produk bakery, susu UHT, kerupuk); dan pangan TIE (pangan kemasan impor seperti kopi bubuk, saus/bumbu. Untuk takjil pada tahun 2021 jumlah pangan yang disampling sebanyak 266 sampel, sebesar 27 (10,15%) sampel TMS mengandung bahan berbahay, dengan rincian sebanyak 19 (70,37%) sampel positif mengandung formalin dan 8 (29,63%) sampel positif mengandung boraks. Pangan yang mengandung formalin yaitu tahu, teri, agar-agar dan cincau, sedangkan pangan yang mengandung boraks yaitu kerupuk tahu, sotong, dan cincau,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli dan mengonsumsi produk yang dibeli. “Untuk masyarakat, sebelum membeli, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar dan Cek Kedaluwarsa),” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button