Kabar

Ini 5 Alasan Mudik Lebaran Dilarang

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan kasus pandemi Covid-19 dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021).

Dalam keterangannya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memaparkan lima alasan pelarangan mudik. Yuk, simak!

Potensi Meningkatnya Jumlah Kasus Aktif

Wiku mengatakan, peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif.

Sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian, khususnya dalam periode libur Idul Fitri.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode libur Idul Fitri berkaitan erat dengan mobilitas penduduk karena adanya tradisi mudik di Indonesia. Contohnya yang terjadi pada libur Idul Fitri tahun lalu, mudik Lebaran 2020 menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 hingga 600 kasus setiap harinya,” ungkapnya.

Risiko Mudik yang Besar

Mudik sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya, tetapi di saat pandemi seperti ini, mengandung risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini.

Wiku mengatakan, tradisi mudik memang cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, itu bukan satu-satunya. Karena menurutnya di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi sanak saudara, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19.

“Lansia mendominasi korban jiwa akibat Covid-19, yaitu sebesar 48 persen. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat urung mudik untuk menjaga diri sendiri dan keluarga kampung halaman dari tertular Covid-19,” ujar Wiku.

Meningkatnya Kasus Berpotensi Meningkatnya Angka Kematian

Wiku menyampaikan, melarang mudik merupakan keputusan yang tidak mudah. Namun, keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan yang kerap terjadi akibat beberapa kali momentum libur panjang yang terjadi selama tahun 2020 termasuk libur Natal dan Tahun Baru. Karena jika angka kasus kembali naik, lanjutnya, maka berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit.

“Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian,” kata Wiku.

Perjalanan Selama Mudik Berpotensi Sarana Penularan Covid-19

Dikatakan Wiku,  meskipun masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti terbebas dari Covid-19.

“Karena peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka. Dan apabila ini terjadi, dapat membahayakan keluarga di kampung,” tuturnya.

Penularan Virus Tidak Mengenal Batas Teritorial Negara

Penularan virus tanpa kenal teritorial negara ini disebut Wiku terlihat dari ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.

Ia mengatakan, dalam menghadapi ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri, Pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) berkomitmen melakukan pembatasan mobilitas untuk mencegah importasi kasus antarnegara, maupun antardaerah.

“Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19. Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk. Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara,” pungkasnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button