KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem, dalam menindaklanjuti keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak selama larangan mudik yang akan dilakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mengumumkan penghentian sementara layanan di tiga Stasiun untuk menaik turunkan pengguna kereta api. Ketiga Stasiun tersebut yakni, Stasiun Rangkasbitung, Maja serta Stasiun Citeras.
“Ini sesuai dengan surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 Nomor 443/1684-GT/2021, maka pada masa larangan mudik ini ketiga Stasiun tersebut tidak diperbolehkan naik turunkan penumpang,” ucap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).
Anne mengatakan, selama masa angkutan Lebaran, pihaknya tetap mengikuti peraturan pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada para pengguna kereta api untuk ikut mendukung aturan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa seluruh perjalanan kereta api menuju ke Lebak tidak akan melayani naik turun penumpang, namun kereta tetap akan masuk ke Lebak. Akan tetapi, kondisi kereta api dalam keadaan kosong.
“Tidak hanya KA Commuter line, kereta api lokal Rangkasbitung-Merak pun untuk sementara dihentikan dulu aktivitasnya mulai tanggal 6-17 Mei 2021, semoga kebijakan ini menjadi perhatian dan bisa di maklum oleh masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berkirim surat ke Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Iti mengusulkan agar dilakukan pembatasan layanan Commuter Line dan Kereta Api Lokal. Usulan tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya pada masa larangan mudik Lebaran tahun 2021.
“Saat ini Kabupaten Lebak masuk ke dalam zona kuning atau zona daerah dengan risiko rendah. Kiranya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan penghentian atau pembatasan frekuensi dan jam operasional layanan KA Commuter Line relasi Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras serta KA lokal relasi Rangkasbitung-Merak,” tandasnya. (sd)