Agus Sutisna

Agus Sutisna: Ketika DPT Jadi Rujukan Multipihak

biem.co – Kamis, 29 April 2021 lalu, KPU RI menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta penyerahan data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro. Sebelumnya, sekira sebulan lalu, nota kesepahaman sejenis untuk keperluan program vaksinasi nasional juga ditandatangani dengan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Data Pemilih (Pemilu 2019 maupun Pemilihan 2020) juga diminta oleh banyak daerah kabupaten untuk kepentingan pelaksanaan Pilkades serentak. Merespons permintaan ini, KPU RI sudah menerbitkan Surat Dinas Nomor 388 Tahun 2021 perihal DPT untuk Penyelenggaraan Pilkades. Intinya, KPU menyetujui memberikan data pemilih melalui KPU Kabupaten/Kota. Tentu dengan beberapa catatan, salah satunya adalah keharusan para pihak untuk menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih.

Dengan demikian per hari ini, sudah ada tiga pihak kelembagaan pemerintah yang menggunakan data pemilih hasil olah kerja KPU dan jajarannya di seluruh daerah untuk kebutuhan yang beragam. Tren ini mungkin saja akan terus bergulir dan meluas ke instansi/lembaga pemerintahan lainnya, mengingat kebutuhan terhadap data penduduk (hasil olah pemutakhiran dengan elemen yang lengkap) untuk keperluan berbagai program pembangunan atau program lainnya (pemerintah maupun pihak swasta) yang terus meningkat.

Tiga Alasan

Setidaknya ada tiga alasan mengapa DPT sangat wajar dipercaya oleh lembaga/instansi lain. Pertama, DPT bukan saja memiliki elemen yang lengkap untuk kebutuhan program di lembaga/instansi terkait (dalam hal ini Kemenkes, Kemenkop UKM dan kebutuhan penyelenggaraan Pilkades). Namun yang lebih penting data pemilih ini terbilang paling mutakhir, terutama bagi 270 daerah yang baru saja selesai menggelar pemilihan.

Sementara bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan, DPT Pemilu 2019 sebagai data terakhir yang akan digunakan untuk kepentingan program lembaga/instansi tadi, sejak tahun 2020 juga dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Data ini meski belum diunggah ke Sidalih, data basenya tersedia secara manual di KPU Kabupaten/Kota, yang setiap saat dapat dibuka dan digunakan.

Kedua, DPT sebagai himpunan data besar dihasilkan melalui proses yang sangat terbuka dan partisipatif. Semua pihak, bukan hanya Bawaslu, peserta pemilu dan para pegiat pemilu, masyarakat awam sekalipun dengan mudah dapat mengakses dan mengawasi proses bagaimana DPT ini dikerjakan dan dihasilkan.

Dalam konteks ini, KPU memiliki bukan saja Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di mana data pemilih disimpan dengan baik dan aman, melainkan juga memiliki situs https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ yang cukup efektif membantu masyarakat pemilih untuk melakukan pengecekan status dirinya sebagai pemilih.

Ketiga, DPT Pemilu 2019 maupun Pemilihan 2020 diproses secara ketat dan berjenjang, melalui rangkaian tahapan yang memungkinkan potensi “keterceceran” data pemilih dapat dihindari sedemikian rupa. Tahapan ini dimulai dengan sinkronisasi di tingkat KPU RI. Kemudian dicermati dan disusun menjadI Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diturunkan ke PPS (Desa/Kelurahan) untuk dilakukan faktualisasi melalui kegiatan yang dikenal dengan istilah Coklit (Pencocokan dan Penelitian).

Dari hasil Coklit baru kemudian ditetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). DPS kemudian diumumkan untuk mendapat masukan/tanggapan masyarakat, lalu diperbaiki sebelum akhirnya ditetapkan melalui Rapat Pleno berjenjang (PPS, PPS, KPU Kabupaten/Kota) menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Nah, sepanjang rangkaian kerja tersebut, seluruh bagian dan sisi olahkerja pemutakhiran dan penyusunan DPT diawasi melekat oleh Bawaslu dan juga terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. Bahkan juga kordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagi lembaga yang memiliki otoritas olah dan simpan data kependudukan.

Trust dan Kerja Keras

Sepanjang yang penulis ketahui, digunakannya DPT Pemilu dan Pemilihan oleh lembaga/instansi pemerintah ini merupakan kali pertama dalam sepanjang sejarah elektoral kita. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, terutama di era orde baru, DPT Pemilu bahkan “dibuang” begitu saja setiap kali usai perhelatan demokrasi ini. Dan urusan pemilih baru dimulai lagi dari titik nol setiap kali pemilu akan digelar pada periode berikutnya.

Oleh sebab itu, bagi KPU dan seluruh jajarannya di daerah, fakta-fakta tersebut di atas tentu saja membesarkan hati. Karena hal ini, tidak bisa tidak, mengisyaratkan secara terbuka dan obyektif adanya trust (kepercayaan) dari pihak lain, yang bahkan merupakan lembaga-lembaga non-elektoral, terhadap hasil kerjakeras kolektif seluruh jajaran KPU yang selama ini sempat diragukan, bahkan “dibully” oleh banyak pihak. Terutama dalam konteks perhelatan Pemilu serentak tahun 2019 silam.

Bermodalkan kepercayaan ini moral kerja dan profesionalitas seluruh jajaran KPU mestinya dengan sendirinya akan meningkat. Dan ini penting, terutama dalam menghadapi perhelatan besar elektoral pada tahun 2024 mendatang, di mana Pemilu serentak (Pileg, Pilpres dan Pilkada) bakal digelar.

Kepercayaan para pihak ini menjadi modal sekaligus energi bagi seluruh jajaran KPU untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas hasil kerja-kerja pemutakhiran data pemilih ke depan. Sehingga harapan semua pihak untuk memiliki data pemilih yang jauh lebih berkualitas dan akuntabel dapat diwujudkan pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

Terakhir, fakta bahwa DPT yang dulu pernah “dibully” (khususnya pada perhelatan Pemilu 2019 silam) sekarang dipercaya oleh lembaga/instansi pemerintah lain mestinya (sih) dapat dengan sendirinya “membersihkan” prasangka-prasangka buruk sejumlah pihak (waktu itu) dari memori kolektif sejarah elektoralnya, misalnya perihal data siluman, data yang disusupkan, data manipulatif, atau data ganda yang bejibun. Mestinya! (*)

Tentang Penulis

Agus Sutisna, Komisioner KPU Banten.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button