Kabar

AJI Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat

biem.coSobat biem, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengungkapkan sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu dikatakan Ketua Divisi Advokasi AJi, Erick Tanjung dalam ‘Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021’ yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021).

“Dari periode 2020-2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya, yang sebanyak 57 kasus,” katanya.

Lebih lanjut Erick menyebut, pelaku kekerasan terhadap jurnalis ini beragam profesinya mulai dari jaksa, advokat, pejabat, polisi, hingga satpol PP atau aparat pemerintah daerah.

“Pelaku terbanyak berdasarkan data yang dihimpun AJI adalah polisi yaitu sebanyak 70 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum AJI Sasmito menuturkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis yang banyak dilakukan oleh aparat kepolisian menimbulkan ironi.

Menurutnya, polisi semestinya menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat. Sasmito pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri.

“Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama. Kami berharap Kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian,” pungkasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button