Kabar

Objek Wisata di Lebak Akan Dibuka Saat libur Lebaran dengan Prokes Ketat

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak akan membuka tempat-tempat wisata pada libur Lebaran 2021. Namun, poin penting yang harus dipatuhi oleh pengelola maupun pengunjung yakni dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Kepala Dinas pariwisata (Dispar) Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, pada libur Lebaran 2021 nanti objek wisata tetap dibuka. Namun, kunjungan hanya diperbolehkan bagi wisatawan lokal. Pengelola wisata juga wajib menerapkan Prokes secara ketat.

“Tempat wisata akan kita dibuka, tapi untuk wisatawan lokal saja dengan tetap menerapan prokes yang ketat,” kata Imam, Sabtu (01/05/2021).

Ia menjelaskan, wisatawan yang berasal dari luar daerah akan diminta untuk kembali jika tetap nekat datang berkunjung. Koordinasi akan dilakukan dengan petugas di posko cek poin untuk menghalau wisatawan luar datang ke Lebak.

“Kita pastikan akan putar balik. Kami akan koordinasi dengan posko cek poin agar jangan sampai lolos,” ujarnya.

Penerapan prokes, juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadispar Nomor 556 Tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan tatanan normal baru sektor pariwisata pada kondisi pandemi Covid-19.

Karena itu, kata dia, pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal, mematuhi jam operasional dan membuat himbauan berupa spanduk/baligo/leafleat terkait prokes serta melengkapi rambu rambu sosial distancing dan menerapkan protokol CHSE (cleanlinees, health, safety, environment sustainabelity), yaitu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan pada semua sektor pariwisata, baik atraksi, akomodasi dan amenitas.

“Langkah persiapan yang telah kami lakukan, yaitu melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan para pengelola destinasi dan stakeholder lainnya sebagai tindaklanjut rekomendasi rapat dengan Forkopimda,” ucapnya.

Imam menambahkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholders penggiat pariwisata dan pemangku kawasan destinasi, yaitu Perum Perhutani, TNGHS, Kemanparekraf, dan Dispar Provinsi Banten dalam rangka persiapan pembentukan tim monev gabungan libur Lebaran 2021.

“Kami mengimbau bagi para wisatawan patuhilah prokes dan peraturan yang ada agar kita semua tetap aman dalam berwisata,” pungkasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button