Kabar

MUI Banten: Korupsi Dana Hibah Ponpes Cemari Kehormatan Kiai dan Pesantren

BANTEN, biem.co – Kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) yang merugikan negara senilai Rp117 miliar di Provinsi Banten dianggap oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten telah mencemari kehormatan kiai dan pesantren. hal itu diungkap Ketua MUI Banten, AM Romly baru-baru ini.

“Kami merasa prihatin dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah Ponpes oleh oknum jahat, yang menurut pandangan kami telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang sangat dihormati,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima biem.co, Senin (26/04/2021).

Demi menjaga marwah dan melaksankan keadilan dalam kasus ini, Romly juga mengapresiasi Gubernur Banten yang sudah mengambil langkah hukum.

“Kami tentu mengapresiasi dan mendukung langkah hukum yang dilakukan gubernu untuk mengusut tuntas para pelaku tindak pidananya. hal ini untuk mengamankan pelaksanaan program mulia Gubernur Banten dan menjaga kehormatan para kiai dan dunia pesantren,” paparnya.

Kemudian juga ia mengajak kepada kiai, pimpinan ponpes, organisasi, dan masyarakat untuk peduli dan mendukung bantuan gubernur serta mengawal proses hukum yang saat ini sedang dijalankan.

“Mengajak kepada para kiai dan pimpinan Ponpes agar istiqamah melaksanakan kewajibannya, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Bagi organisasi atau lembaga yang memiliki kepedulian dan kepentingan terhadap kemajuan dunia pesantren agar terus meningkatkan daya dukungnya secara nyata dan mengawal bantuan dari pemerintah agar bantuan tersebut dapat diterima oleh ponpes dengan benar dan utuh serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengutuk kepada pelanggar hukum yang telah merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren. “Kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar,” pungkasnya. (*/red)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button